Wamenkeu Thomas: Danantara Tidak akan Gadaikan Saham Pemerintah

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak menggadaikan saham Pemerintah.

oleh Tira Santia Diperbarui 13 Mar 2025, 15:10 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 15:10 WIB
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak menggadaikan saham Pemerintah.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak menggadaikan saham Pemerintah.

Thomas menjelaskan, saham Pemerintah yang menjadi underlying asset hanya digunakan untuk menghasilkan dividen, yang kemudian dimanfaatkan oleh Danantara untuk berinvestasi.

"Disini perlu digaris bawahi bahwa Danantara tidak menggadaikan saham Pemerintah. Saham Pemerintah adalah underlying aset yang menghasilkan deviden untuk deviden itu dipakai Danantara berinvestasi," kata Thomas, dalam konferensi Pers APN Kita Maret 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Danantara beroperasi dengan pola di mana dividen yang dihasilkan dari pendapatan dan laba masing-masing BUMN sepenuhnya dialokasikan ke Danantara.

Selanjutnya, dividen tersebut akan diinvestasikan kembali dengan mekanisme leverage untuk memperbesar manfaatnya bagi ekonomi nasional. Dengan cara ini, ekuitas Pemerintah tetap terjaga dan tidak dijadikan jaminan atau digadaikan.

"Jadi, ini perlu penggaris bawahan bahwa ekuitas Pemerintah tidak akan gadaikan. Polanya adalah deviden yang keluar dari revenue dan profit masing-masing BUMN tersebut di full di Danantara dan dijadikan investasi. Disitulah full investasi dividen tersebut akan di leverage," ujarnya.

 

 

 

Promosi 1

Landasan Hukum dan Tujuan Pembentukan

Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)
Kantor BPI Danantara Indonesia di Jalan RP Soeroso Jakarta. (Arief/Liputan6.com)... Selengkapnya

Adapun Pemerintah membentuk Danantara berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan (agent of development) dan agen pertumbuhan ekonomi (growth agent).

Sebagai badan hukum, Danantara memiliki tugas utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi serta operasionalisasi BUMN, mengelola dividen BUMN sebagai sumber investasi berkelanjutan.

Kemudian, Danantara juga bertugas untuk menentukan penambahan atau pengurangan penyertaan modal BUMN berdasarkan hasil pengelolaan dividen.

Danantara dibentuk oleh bapak Presiden sebagai Badan hukum yang memiliki tugas untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasionalsiasi BUMN, serta sumber dana lain.

Kata Thomas, Danantara didirikan dengan modal awal sebesar Rp 1.000 triliun, yang bersumber dari penyertaan modal negara. Modal ini terdiri dari saham milik negara di BUMN serta dana tunai, yang akan digunakan untuk mendorong investasi dan penguatan ekonomi nasional.

"Danantara dibentuk dengan modal awal Rp 1.000 triliun yang bersumber dari penyertaan modal negara berupa saham milik negara di BUMN dna dana tunai," ujarnya.

 

 

 

 

Danantara Mulai Dilirik Investor Swasta

Danantara Indonesia (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Danantara Indonesia (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Investor swasta dilaporkan mengapresiasi pendekatan profesional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan antusias terhadap badan tersebut usai Chief Information Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menghadiri sebuah sesi di Singapura dengan para investor.

Hal tersebut terungkap dalam riset UBS Indonesia pada 5 Maret 2025 terkait acara UBS OneASEAN Summit 2025 di Singapura para 3-4 Maret 2024. Sesi itu adalah panggung pertama bagi Danantara untuk bertemu dengan para investor global.

Acara itu dihadiri lebih dari 30 investor global dengan total aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) sekitar USD 2,5 miliar di Indonesia.

"Investor swasta antusias terhadap Danantara dan mengapresiasi pendekatan korporat dan profesional di dalamnya. Investor yang sudah berpengalaman di Indonesia pun tetap optimistis dan secara aktif mencari peluang investasi di bidang infrastruktur, energi terbarukan, dan pusat data (data center),” sebut laporan UBS, dikutip Kamis (6/3/2025).

UBS menyebut bahwa Danantara sendiri semestinya menjadi sentimen positif di pasar karena dividen yang akan lebih tinggi dan tata kelola yang lebih baik.

Adapun dijelaskan bahwa dalam diskusi panel, Pandu menyoroti beberapa hal, di antaranya struktur Danantara termasuk kerangka tata kelolanya, skema pendanaannya, kemajuan Danantara, dan mandat investasinya.

“Kami percaya adanya Danantara harus menjadi perkembangan positif bagi BUMN Indonesia dengan potensi dividen yang lebih tinggi dan tata kelola BUMN yang lebih baik,” jelas UBS.

Dipaparkan dalam riset itu bahwa untuk memastikan checks and balances, Danantara akan memiliki dewan direksi yang independen, audit internal, dan komite investasi yang profesional. “Danantara juga bisa merekrut tenaga profesional dari luar Indonesia,” tulis UBS.

Dari sisi pendanaan, dijelaskan oleh Pandu bahwa modal awal bagi Danantara sebesar USD 20 miliar akan disuntikkan dalam 12 bulan mendatang yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kelebihan atau surplus anggaran negara, serta hasil dari realokasi fiskal.

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya