Asosiasi: Kriteria Ojol Dapat Bonus Hari Raya Diskriminatif

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan kriteria Bonus Hari Raya (BHR) yang ditetapkan oleh aplikator ini terlalu berat.

oleh Arief Rahman H Diperbarui 24 Mar 2025, 20:30 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2025, 20:30 WIB
THR Ojol
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, termasuk ASN, PPPK, Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyorit kriteria ojol yang bisa mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025. Ada sejumlah syarat yang dinilao diskriminatif.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan kriteria yang ditetapkan oleh aplikator ini terlalu berat. Apalagi jika dibandingkan dengan BHR yang diberikan ke pengemudi ojol hanya Rp 50 ribu.

"Seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan bonus hari raya sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta. Ini jelas tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif," tegas Lily dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (24/3/2025).

Paling Disorot

Ada beberapa syarat yang disorotinya. Misalnya, mitra pengemudi harus aktif selama 25 hari dalam satu bulan. Lalu, jam kerja online selama 200 jam.

Ada pula tingkat penerimaan pesanan minimal 90 persen dan tingkat penyelesaian trip 90 persen setiap bulannya.

"Selain itu kriteria atau syarat lainnya sangat tidak adil karena sepinya orderan para pengemudi ojol disebabkan oleh skema prioritas yang diterapkan platfrom seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), skema level/tingkat prioritas. Ini sangat diskriminatif," ucap Lily.

"Ditambah lagi potongan platform hingga 50 persen yang semakin menurunkan pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik," imbuhnya.

 

Promosi 1

Banyak Pendapatan Masuk ke Aplikator

Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan pendapatan yang dicatat oleh mitra pengemudi masuk ke aplikator. Dia menghitung ada biaya potongan aplikasi yang disinyalir mencapai 50 persen.

"Kami sangat kecewa karena selama ini ojol dipotong biaya aplikasi saja hampir mencapai 50 persen setiap order-nya," ucap Igun kepada Liputan6.com.

Dia menghitung, dalam satu tahun, setiap ojol bisa menyumbangkan Rp 60 juta dari total pendapatannya untuk aplikator dari pungutan biaya aplikasi tadi. Sedangkan, ojol hanya mendapat BHR sekitar Rp 50.000-100.000.

"Dengan asumsi setiap ojol memberikan masukan per bulan Rp 5 juta kepada perusahaan aplikator dikalikan 12 bulan, Rp 5 juta x 12 = Rp 60 juta, lalu aplikator hanya berikan BHR hanya Rp 50 ribu saja. Ini sudah merupakan bentuk perbudakan bagi ojol, bukan sebagai kemitraan," tegas dia.

 

Sisi Lain BHR Ojol: Keberlanjutan Bisnis Jadi Perhatian

[Bintang] Dapat Driver Ojol Cewek, yang Dilakukan Cowok Ini Langsung Viral
Jangan di cancel kalau dapat driver ojek online cewek, karena si mbaknya butuh uang lho.Mending lakukan hal ini aja... (Ilustrasi: Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya

Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Akhmad Akbar Susamto, menyoroti pentingnya keseimbangan dalam pemberian Bonus Hari Raya (BHR) oleh perusahaan aplikasi kepada mitra pengemudi ojol dan kurir.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memberikan apresiasi, tetapi tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Pentingnya Keseimbangan dalam Pemberian Bonus Hari Raya

Dalam sebuah pernyataan pada Senin, 24 Maret 2025, Akhmad menegaskan bahwa perusahaan aplikasi harus menjaga keseimbangan antara penghargaan kepada mitra dan stabilitas keuangan perusahaan.

“Perusahaan aplikasi harus mampu menjaga keseimbangan antara memberikan apresiasi kepada mitra dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Dalam perspektif ekonomi, tambahan beban biaya yang tidak direncanakan dapat mempengaruhi efisiensi dan keberlanjutan usaha,” ujarnya kepada Liputan6.com, Senin (24/3/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun Presiden telah mengeluarkan imbauan terkait BHR, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing perusahaan berdasarkan kondisi keuangan mereka.

Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan mitra ojek online sangat diperlukan guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya