Heboh Pria Pasuruan Pamer Penukaran Uang Baru Rp 2 Miliar, Bank Indonesia Bilang Begini

Bank Indonesia (BI) merespons video viral yang menampilkan seorang pria bernama Wildan yang berdomisili di Pasuruan, Jawa Timur menawarkan jasa penukaran uang baru hingga Rp 2 miliar.

oleh Septian Deny Diperbarui 26 Mar 2025, 10:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2025, 10:30 WIB
Antusiasme Warga Serbu Lokasi Penukaran Uang Baru
Seorang pria menunjukkan uang kertas Rupiah yang baru, yang akan diberikan kepada anggota keluarganya saat perayaan Idul Fitri, di Jakarta pada 28 Maret 2024. (Adek BERRY/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) merespons video viral yang menampilkan seorang pria bernama Wildan yang berdomisili di Pasuruan, Jawa Timur menawarkan jasa penukaran uang baru hingga Rp2 miliar. Video tersebut diunggah Wildan melalui akun TikTok pribadinya Wildan Uang Baru. 

Sontak warganet mempertanyakan asal usul Wildan memperoleh uang pecahan baru dalam jumlah banyak. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori menegaskan jika BI tidak menyediakan layanan penjualan khusus bagi penjual jasa penukaran uang.

"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang Rupiah maupun pihak tertentu lainnya," kata Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3).

Anwar mengatakan, layanan penukaran Bank Indonesia kepada masyarakat hanya dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat. Pada periode Ramadan, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui PINTAR oleh seluruh masyarakat.

Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat hanya melakukan penukaran uang rupiah di layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. Dia mengingatkan penukaran uang di pinggir jalan rawan penipuan berupa pemalsuan uang.

"Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, diantaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial," bebernya.

 

Promosi 1

Uang Rupiah

Donald Trump Kalah Pilpres AS, Rupiah Menguat
Petugas menghitung uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Senin (9/11/2020). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat pada perdagangan di awal pekan ini Salah satu sentimen pendorong penguatan rupiah kali ini adalah kemenangan Joe Biden atas Donald Trump. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Selain itu, uang Rupiah sejatinya merupakan simbol kedaulatan negara yang wajib dijunjung tinggi kehormatannya dan sepatutnya diperlakukan dengan baik. Dengan ini, BI melarang praktik jual-beli uang Rupiah 

"Bank Indonesia mengimbau agar masyarakat menggunakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dengan baik dan tidak menjadikan uang rupiah sebagai komoditi yang diperdagangkan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang diunggah akun Wildan Uang Baru memperlihatkan tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar. Dalam video tersebut, Wildan yang mengaku warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, menawarkan jasa penukaran uang baru dalam jumlah besar untuk kebutuhan Lebaran.

Wildan mengaku tidak ada batasan nominal untuk memperoleh berbagai pecahan uang baru mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000. Video tersebut mendapatkan banyak kecaman dari warganet karena merasa kecewa akibat kesulitan untuk menukarkan menjelang lebaran.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya