Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)Â Immanuel Ebenezer angkat bicara mengenai keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) senilai Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil. Pria yang akrab disapa Noel menuturkan, driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," tutur Noel saat dimintai keterangan pada Rabu (26/3).
Baca Juga
Ketika mendapat informasi ada driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung mengklarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena masuk kategori paling bawah.
Advertisement
"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," kata dia.
Oleh karena itu, Noel membantah narasi yang beredar di sosial media jika pengemudi ojol yang bekerja penuh waktu hanya memperoleh BHR senilai Rp 50.000. Noel menekankan jika driver ojol yang mendapatkan BHR merupakan pekerja sambilan.
"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka enggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," ujar dia.
Â
Pemberian BHR
Meski begitu Noel menuturkan ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
"Dan itu Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," kata Noel.
Sebelumnya, Gojek, Grab dan Maxim sudah membagikan Bonus Hari Raya alias BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol. Gojek membagikan Bonus Hari Raya sejak 22-24 Maret, sedangkan Grab 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret.Â
Namun, tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran mirip Tunjangan Hari Raya atau THR ini.
Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan Mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Ojol Protes Besaran BHR, Ekonom: Berapapun Nilainya Harus Diapresiasi
Sebelumnya, sejumlah driver ojol melakukan protes terkait ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online (ojol), taksi online (taksol) dan kurir online (kurol).
Namun banyak kalangan menilai permintaan para mitra ojek online (ojol) tersebut sudah semakin salah kaprah.
Pertama, dengan status sebagai mitra, tidak ada kewajiban apapun bagi perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus atau tunjangan menjelang hari raya. Kedua, BHR yang diberikan saat ini pun secara total nilainya sudah sangat besar yang harus ditanggung oleh perusahaan aplikator.
Ekonom Rumayya Batubara menilai berapapun nilai BHR yang diterima, hal ini seharusnya dianggap sebagai pencapaian besar bagi para mitra ojol. Sebab pemberian BHR ini dilakukan tanpa perencanaan sebelumnya. Bahkan di saat ekonomi sedang tidak baik-baik saja, BHR tersebut sudah cair dalam kurun waktu tidak sampai satu bulan.
“Bisa dibayangkan bahwa aplikator harus menanggung beban BHR yang nilainya sangat besar jika dikalikan dengan jumlah driver. Itu sangat berpengaruh pada arus kas perusahaan," kata Rumayya, dikutip Rabu (26/3/2025).
Menurut Rumayya, pemberian BHR ini sejatinya juga merupakan langkah besar yang menunjukkan keberpihakan pada ojol, taksol dan kurol.
" Ini [pemberian BHR] menunjukkan pengakuan atas pentingnya sektor ojol di mata pemerintah. Selain itu, dalam konteks korporasi, perusahaan aplikator bersedia memenuhi kebijakan BHR meski kondisi ekonomi sedang lesu," ujar Rumayya.
Namun lanjut Rumayya, driver ojol juga tidak seharusnya terlalu memaksakan kehendaknya yang sebenarnya juga tidak memiliki landasan. Apalagi sampai mengancam sampai melakukan aksi demo lanjutan.
"Kalau ojol demo lagi, rasanya tidak fair bagi perusahaan aplikator. " tambahnya.
Â
Program Apresiasi
Toh, lanjut Rumayya, sejatinya aplikator pun banyak memiliki program apresiasi yang diberikan kepada para mitranya dalam berbagai bentuk seperti insentif. program umroh, dan berbagai benefit lainnya.
Rumayya juga menyoroti peran pemerintah dalam situasi ini. Menurutnya pemerintah seharusnya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pihak yang memanaskan situasi.
"Ojol ini adalah unicorn kita, sektor yang menciptakan lapangan kerja nyata. Dibandingkan sektor minyak atau batubara, yang dampaknya tidak langsung dirasakan oleh Masyarakat bahkan menetes ke bawah saja tidak. Nah, sektor ojol ini jauh lebih konkret dalam menyerap tenaga kerja," tegasnya.
Â
Advertisement
Dukungan Nyata
Untuk itu, seharusnya pemerintah perlu memberikan dukungan nyata kepada perusahaan aplikator, misalnya melalui potongan pajak. Hal ini penting untuk mendorong perusahaan tetap berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja. Bahkan disaat ekonomi lesu dan banyak terjadi PHK di industri lain, ojol menjadi bantalan menopang ekonomi Masyarakat.
“Kemarin ketemu driver yang sebelumnya bekerja di bagian ekspor-impor selama 13 tahun, dan saat kena PHK, dia jadi mitra ojol. Jadi Aplikator ini menjadi semacam bumper ekonomi, menyerap tenaga kerja di tengah situasi ekonomi yang sulit. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih, jangan hanya memberi tekanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gojek membagikan BHR sejak Sabtu (22/3), sedangkan Grab dimulai pada Minggu (23/3). Tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran mirip Tunjangan Hari Raya atau THR ini.
Untuk kategori tertinggi, mitra Gojek mendapatkan BHR Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat. Adapun Grab mitra tertinggi yakni Rp800.000 untuk roda dua, dan Rp1.600.000 untuk roda empat.
