Warga Berpenghasilan Rp 400 Ribu per Bulan Dapat Raskin

Menko Perekonomiann Hatta Rajasa menampik temuan BPS yang mengindikasikan masyarakat golongan mampu telah menerima beras miskin (raskin).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Jul 2013, 10:04 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 10:04 WIB
raskin-terima130707c.jpg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menampik temuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengindikasikan bahwa masyarakat golongan mampu telah menerima bantuan beras miskin (raskin).

Seperti diketahui pemerintah telah menambah masa penyaluran raskin dari 12 bulan menjadi 15 bulan. Penerima raskin menggunakan data Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebanyak 15,5 juta rumah tangga sasaran atau setara dengan 62 juta jiwa.

"Tidak, itu (penerima raskin) bukan termasuk golongan mampu. Tapi yang hampir miskin ter-cover dalam 15,5 juta RTS tersebut karena jumlah golongan miskin saja sekitar 28 juta jiwa. Jadi masyarakat yang rentan miskin mendapatkan raskin," ungkap dia saat ditemui di Yogyakarta, seperti ditulis Senin (8/7/2013).

Basis masyarakat golongan rentan (hampir) miskin, lanjut Hatta, sekitar 25% di atas garis kemiskinan. Jumlahnya sendiri ada sekitar 70 juta jiwa, sehingga masih dikategorikan dalam kisaran target penerima raskin.

Sementara itu dari sisi penghasilan, dia mengatakan, masyarakat golongan rentan miskin memiliki pendapatan sekitar Rp 400 ribu.

"Masyarakat yang ada di garis kemiskinan saja penghasilannya sekitar Rp 300 ribu per bulan, jadi yang rentan miskin punya pendapatan Rp 400 ribu sampai lebih tapi masih di bawah Rp 750 ribu setiap bulan," jelas Hatta.  

Menurut data BPS, sampai dengan Maret 2013, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan menjadi 28,07 juta orang dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 29,13 juta orang.

Sedangkan penerima raskin pada periode tiga bulan pertama 2013 mencapai 31,23 juta orang dengan rata-rata kuantitas raskin yang dibeli sebanyak 13,42 kg. Sementara harga raskin di periode tersebut Rp 2.265 per kg. (Fik/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya