Pertamina Tunduk Pemerintah Tidak Menaikkan Harga Elpiji 12 Kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik memastikan tidak ada kenaikan harga elpiji 12 kg pada tahun ini karena membebani rakyat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Jul 2013, 20:25 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2013, 20:25 WIB
elpiji-12kg130421c.jpg
PT Pertamina (Persero) akhirnya tunduk pada himbauan pemerintah supaya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tidak menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) pada tahun ini.

"Memang saat ini disampaikan tidak ada kenaikan harga elpiji," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan singkat usai Rakor Elpiji di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Terkait pernyataannya yang bakal menaikkan harga tabung elpiji 12 kg dengan prosentase sekitar 10%-15%, Karen bilang itu merupakan keinginan dari perseroan untuk mengurangi beban kerugian akibat subsidi elpiji ukuran tersebut sebesar Rp 5 triliun per tahun.

"Itu kan keinginan Pertamina. Tapi saya juga tidak bilang belum dapat approval dari pemerintah. Tadi kan statement Pak Jero jelas bahwa tidak ada kenaikan harga elpiji," tambah dia.

Sayang, Karen juga enggan berkomentar soal kepastian kenaikan harga gas elpiji. "Saya tidak mau bilang tahun ini, tahun depan, atau kapan," pungkas dia.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memastikan tidak ada kenaikan harga elpiji 12 kg pada tahun ini.

Alasan pemerintah harga elpiji yang naik akan memberatkan masyarakat lantaran baru terbebani dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 22 Juni lalu.

"Rakyat kan baru kena kenaikan BBM, efek inflasi dan psikologisnya juga masih ada. Jadi itu akan memberatkan masyarakat, makanya jangan dinaikkan dulu. Masih ada cara lain untuk mengatasinya," paparnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya