Kantor Rudi Rubiandini Masih Terus Diobok-obok KPK

Sudah lebih dari 12 jam, petugas KPK hingga kini masih menggeledah kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 15 Agu 2013, 10:51 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2013, 10:51 WIB
1-rudi-rubiandini-130814c.jpg
Sudah lebih dari 12 jam, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

"Sampai sekarang belum selesai. Penggeledahan dimulai sejak pukul 21.30 Wib semalam," ungkap Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/8/2013).

Gde enggan menyebutkan berapa jumlah petugas KPK yang sedang bertugas, ruangan yang diperiksa, serta dokumen apa saja yang disita KPK.

"Nanti saja kalau sudah selesai. Mungkin sebentar lagi beres," terang dia.

Selain kantor SKK Migas, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekjen Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Kantor Kernel Oil di kawasan SCBD, Jakarta.

Penggeledahan Kantor SKK Migas berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Rudi ditangkap bersama Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi.

Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 14 Agustus 2014.  Tanpa menunggu lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mencopot sementara Rudi dari jabatannya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 93 Tahun 2013. Tugas Rudi kemudian diserahkan ke Wakil Kepala SKK Migas Johannes Wijanarko. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya