Ingin Tambah Daya Listrik Gratis? Ini Caranya..

Program tambah daya gratis yang digelar PLN belum berakhir. Anda masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan program ini hingga 31 Agustus

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 24 Agu 2013, 18:50 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2013, 18:50 WIB
listrik-cbm130503b.jpg

Program tambah daya gratis yang digelar PT PLN (Persero) belum berakhir. Anda masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan program ini hingga 31 Agustus 2013. Lalu bagaimana prosedurnya?

Layanan tambah daya gratis biaya penyambungan (BP) diperuntukkan bagi pelanggan listrik pasca bayar dan listrik pintar (prabayar).

Perusahaan listrik pelat merah itu menggratiskan biaya tambah daya listrik buat pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang ingin menaikkan daya listriknya ke 1.300 VA hingga 3.500 VA.

Khusus bagi pelanggan listrik pintar (prabayar) selain bebas biaya penyambungan, pelanggan juga tidak dikenakan Uang Jaminan Langganan (UJL).

Pelanggan listrik pintar yang melakukan tambah daya hanya perlu membeli token (pulsa) awal minimal Rp 5.000. Sedangkan bagi pelanggan pasca bayar dikenakan UJL yang besarnya sesuai tarif yang berlaku di daya baru sesuai kenaikan.

"Jadi semuanya gratis, hanya beli token saja," terang General Manager PLN Disjaya M Sulastyo saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (24/8/2013).

Untuk mendaftar tambah daya tidak perlu datang ke kantor PLN. Pelanggan cukup menghubungi call center PLN lewat telepon di nomor 123 (melalui telepon tetap) atau (kode area)123 (melalui seluler).

Bisa juga mendaftar dengan cara online melalui website www.pln.co.id. Dengan demikian, diharapkan pelanggan semakin merasakan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan dalan berurusan dengan PLN.

"Paling lama lima hari listrik di rumah sudah ditambah dayanya," ungkapnya. (Ndw)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya