Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku kaget mendengar kabar tertangkapnya mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Agustus 2013.
Jero menuturkan, saat mantan Wakil Menteri ESDM itu diciduk KPK, dirinya sedang mengadakan syukuran bersama keluarga di kediamannya karena telah mendapat  penghargaan bintang Mahaputra Adipradana atas pengabdiannya ke negara.
"Pada 13 Agustus lalu terjadi kasus yang menimpa rekan kami kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, di pagi hari 14 Agustus hampir semua kaget, termasuk saya tentu, karena sya terus terang sedang bersyukur menerima bintang Mahaputra Adipradana. Kerja sembilan tahun," kata Jero dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Rudi ditangkap bersama pelatih golfnya, Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30 WIB. Selain itu, KPK juga menangkap Simon Gunawan Tanjaya, petinggi Kernel Oil, dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi.
Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 14 Agustus 2014. Tanpa menunggu lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mencopot sementara Rudi dari jabatannya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 93 Tahun 2013. Tugas Rudi kemudian diserahkan ke Wakil Kepala SKK Migas Johannes Wijanarko. (Pew/Ndw)
Jero menuturkan, saat mantan Wakil Menteri ESDM itu diciduk KPK, dirinya sedang mengadakan syukuran bersama keluarga di kediamannya karena telah mendapat  penghargaan bintang Mahaputra Adipradana atas pengabdiannya ke negara.
"Pada 13 Agustus lalu terjadi kasus yang menimpa rekan kami kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, di pagi hari 14 Agustus hampir semua kaget, termasuk saya tentu, karena sya terus terang sedang bersyukur menerima bintang Mahaputra Adipradana. Kerja sembilan tahun," kata Jero dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Rudi ditangkap bersama pelatih golfnya, Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus pukul 22.30 WIB. Selain itu, KPK juga menangkap Simon Gunawan Tanjaya, petinggi Kernel Oil, dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi.
Setelah diperiksa KPK, Rudi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 14 Agustus 2014. Tanpa menunggu lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung mencopot sementara Rudi dari jabatannya, dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 93 Tahun 2013. Tugas Rudi kemudian diserahkan ke Wakil Kepala SKK Migas Johannes Wijanarko. (Pew/Ndw)