Perajin dan Importir `Damai`, Tempe Tahu Muncul Lagi

Masyarakat mulai hari ini sudah bisa kembali menikmati panganan tahu tempe yang sempat hilang di pasaran selama 3 hari.

oleh Nurmayanti diperbarui 12 Sep 2013, 12:50 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 12:50 WIB
tempe-130912b.jpg
Masyarakat mulai hari ini sudah bisa kembali menikmati panganan tahu tempe yang sempat hilang  di pasaran selama 3 hari sejak Senin (9/9/2013) sampai Rabu (11/9/2013). Perajin dan importir yang difasilitasi pemerintah akhirnya menemukan kesepakatan harga jual kedelai yang menjadi penyebab aksi mogok produksi tahu dan tempe.

Sekretaris Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Suyanto, mengatakan harga jual kedelai ke perajin (HJP) ditetapkan sebesar Rp 8.490 per kilogram (kg).

"Itu hasil koordinasi atau kesepakatan perajin dengan importir dan mediasi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (12/9/2013).

Penetapan harga ini, tutur dia, sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 49 tahun 2013 yang terbit pada 10 September 2013. Selain harga, pemerintah menetapkan kuota impor kedelai sebesar 11.900 ton.

Namun, lanjut dia, penetapan harga jual dan kuota impor kedelai tersebut hanya berlaku sampai akhir September. Pada Oktober, akan ditetapkan kembali patokan harga terbaru yang merupakan hasil koordinasi antara perajin, importir dan pemerintah dengan melihat perkembangan seperti nilai tukar rupiah.

Suyanto mengakui, sebenarnya penetapan harga jual dan kuota impor masih kurang bagi perajin. Untuk harga mereka menginginkan lebih rendah lagi. Namun, mengaku paham kondisi dan tidak ingin melukai hati petani, besaran harga pun disepakati.

Demikian pula soal kuota impor. Sejatinya 11.900 ton kedelai impor masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan 115 ribu perajin tahu tempe di Indonesia. Dari perkiraanya, sampai akhir September kebutuhan kedelai perajin mencapai 70 ribu ton. "Tapi kami terima dulu karena ini merupakan kebijakan awal dan kami hormati," tandasnya. (Nur)



Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya