Negara Keluarkan Rp 13 Triliun untuk Beli Mobil Dinas

Fitra menemuka 5% anggaran belanja di Kementerian/Lembaga dialokasikan untuk membeli kendaraan dinas.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Sep 2013, 12:35 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2013, 12:35 WIB
mobil-dinas-dilarang-mudik130803c.jpg
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai belanja modal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RABPN) 2014 sangat minim dan tidak efektif. Dari hasil kajiannya, rata-rata 5% anggaran belanja modal Kementerian dan Lembaga dialokasikan untuk kendaraan dinas.

Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional FITRA Maulana mengatakan postur belanja RAPBN 2014 masih mengutamakan kepentingan birokrasi. Hal ini terlihat dari alokasi belanja modal yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, hanya meningkat Rp 13 triliun atau 7% dari Rp 102 triliun pada APBN-Perubahan 2013 menjadi Rp 205,8 triliun.

"Sementara belanja pegawai pada RAPBN 2014 mencapai Rp 276,6 triliun. Ini meningkat hingga Rp 43,5 triliun atau 3 kali lipat dari peningkatan belanja modal," ujarnya di Jakarta, Minggu (15/9/2013).

Rendahnya belanja modal juga diperparah dengan alokasi belanja modal yang tidak efektif. Hasil penelusuran terhadap 23 Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) pada RAPBN 2014 menemukan rata-rata 5% dana digunakan untuk kendaraan dinas. Bahkan di Kementerian Pertanian, mengalokasikan Rp 35,9 miliar atau 7% dari belanja modal sebesar 549,4 miliar untuk pengadaan 1.074 unit kendaraan dinas. Begitu juga di Kementerian Kehutanan yang mengalokasikan Rp 20,6 miliar untuk pembelian 209 unit kendaraan dinas.

"Hal ini jelas-jelas tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang saat ini sangat membutuhkan stimulus fiskal dari APBN, tentangan dengan semangat penghematan BBM dan rawan kebocoran," jelasnya.

Persoalannya, pengadaan kendaraan dinas juga telah dilakukan pada tahun sebelumnya tanpa disertai audit aset kendaraan dinas.

"Pada tahun ini, Kementan mengalokasikan Rp 260 miliar untuk pengadaan 5.188 unit kendaraan dinas. Intinya pengadaan kendaraan dinas hanya buang-buang anggaran," tandasnya. (Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya