Aturan Baru KPR, BCA Yakin Target Kredit Tak Terganggu

BCA menargetkan pertumbuhan KPR pada tahun ini sebesar 20-25%.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Sep 2013, 13:17 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2013, 13:17 WIB
kpr-naik130716b.jpg
Bank Indonesia (BBI) beberapa hari lalu resmi mengubah ketentuan pembiayaan pembelian properti atau Loan to Value (LTV). Salah satu aturan yang diubah adalah pembedaan batas uang muka untuk kepemilikan rumah pertama, kedua, dan ketiga.

Meski ada perubahan besar, PT Bank Central Asia (BCA) mengaku optimistis mampu memenuhi target pertumbuhan KPR yang tahun ini dipatok di level 20%-25%.

Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja menyatakan perubahan ketentuan pembiayaan properti dan kendaraan bermotor sudah diprediksikan sejak tahun lalu. Antisipasi yang dilakukan BCA ini dilakukan karena pertumbuhan KPR dalam dua tahun terakhir tumbuh cukup signifikan.

"Kebetulan sejak awal tahun, waktu membuat anggaran, kami sudah perhitungkan setelah dua tahun growth 70% dan 50% maka tahun ini akan growth sekitar 20% sampai dengan 25% saja," ungkap Jahja kepada Liputan6.com, Jumat (27/9/2013).

Jahja menegaskan, perlambatan pertumbuhan kredit ini sudah sesuai dengan aturan BI terkait dengan pembatasan kepemilikan properti.

"Jadi pas dengan ketentuan BI yang mengatur agar KPR jangan terlalu agresif tahun ini," jelasnya.

BCA saat ini merupakan bank swasta terbesar di Indonesia yang memiliki banyak kelolaan dana KPR. Bahkan pengelolaan dana kredit properti milik bank swasta ini tak kalah dengan bank-bank milik pemerintah atau BUMN.

"Sekitar Rp 48 triliun, nggak ingat saya angkanya," ujar Jahja. (Yas/Shd)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya