Setelah menjalin kerjasama dengan bank sentral Jepang (Bank of Japan/BoJ), Bank Indonesia (BI) kembali menjalin perjanjian billateral swap dengan People's Bank of China (PBoC). Dengan adanya kerjasama ini, bank sentral menjamin Cadangan Devisa (Cadev) akan tetap terjaga sehat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan BI telah memperpanjang perjanjian Bilateral Swap Agreement (BSA) dengan Bank Central China yang pernah ditandatangani sebelumnya pada tahun 2009.
"Sudah ditanda tangani kemarin sore, sekitar US$15 miliar equivalent, sore kita akan umumkan detailnya," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
BI menegaskan, perjanjian bilateral swap merupakan langkah lanjutan yang dilakukan BI dalam meningkatkan jaminan Cadev terhadap negara lain. Dengan adanya perjanjian tersebut, BI memastikan adanya jaminan pasokan dolar AS ketika diperlukan.
Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah menandatangi perpanjangan BSA dengan Bank of Japan sebagai agen Menteri Keuangan Jepang. Dari perpanjangan BSA, disepakati nilai sebesar US$ 12 miliar yang berlaku efektif mulai 31 Agustus 2013.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Bank Indonesia, Difi A. Johansyah kebijakan tersebut diambil sebagai langkah berjaga-jaga untuk menjaga ketahanan cadangan devisa.
"Ketidakpastian perekonomian global ke depan memerlukan langkah-langkah antisipasi, termasuk menjaga kecukupan cadangan devisa," tambahnya. (Yas/Shd)
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan BI telah memperpanjang perjanjian Bilateral Swap Agreement (BSA) dengan Bank Central China yang pernah ditandatangani sebelumnya pada tahun 2009.
"Sudah ditanda tangani kemarin sore, sekitar US$15 miliar equivalent, sore kita akan umumkan detailnya," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
BI menegaskan, perjanjian bilateral swap merupakan langkah lanjutan yang dilakukan BI dalam meningkatkan jaminan Cadev terhadap negara lain. Dengan adanya perjanjian tersebut, BI memastikan adanya jaminan pasokan dolar AS ketika diperlukan.
Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah menandatangi perpanjangan BSA dengan Bank of Japan sebagai agen Menteri Keuangan Jepang. Dari perpanjangan BSA, disepakati nilai sebesar US$ 12 miliar yang berlaku efektif mulai 31 Agustus 2013.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Bank Indonesia, Difi A. Johansyah kebijakan tersebut diambil sebagai langkah berjaga-jaga untuk menjaga ketahanan cadangan devisa.
"Ketidakpastian perekonomian global ke depan memerlukan langkah-langkah antisipasi, termasuk menjaga kecukupan cadangan devisa," tambahnya. (Yas/Shd)