DPR Beri Catatan untuk UU APBN 2014, Apa Saja Yah?

Sembilan fraksi memberikan catatan terhadap Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Okt 2013, 13:55 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2013, 13:55 WIB
apbn-130617b.jpg
Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2014 menjadi Undang-undang (UU) APBN telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (25/10/2013). Adapun kesepakatan itu mulai dari asumsi dasar makro ekonomi, pendapatan belanja negara hingga belanja pemerintah. Meski demikian, sembilan fraksi memberi catatan terhadap UU itu.

Adapun catatan dari masing-masing untuk pemerintah yang telah dibahas di Banggar DPR, antara lain :

1. Fraksi Partai Demokrat mendukung kebijakan pemerintah untuk mengubah sistem subsidi dari subsidi harga menjadi yang lebih tepat sasaran. Sehingga alokasi anggaran subsidi untuk meringankan beban masyarakat memperoleh kebutuhan dasar, memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah serta memberikan insentif bagi dunia usaha serta masyarakat.

2. Fraksi Partai Golkar meminta agar peningkatan belanja pemerintah pusat dapat lebih meningkatkan kapasitas pemerintah dalam pembiayaan program-program yang terkait langsung dengan kepentingan ekonomi rakyat.

3. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat pemerintah harus bertugas mengendalikan subsidi BBM agar tidak melebihi kuota BBM bersubsidi yang sudah ditetapkan sebesar 48 juta kilo liter. Jadi kuota tidak jebol terus.

4. Fraksi PKS menyatakan koreksi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi menunjukkan kelemahan perencanaan dan kemampuan analisis forecasting pemerintah. Sekaligus menunjukkan jika pemerintah belum memiliki kebijakan dalam mengantisipasi perubahan dan perlambatan ekonomi global.

5. Fraksi PAN mendorong pemerintah bersikap tegas dan berani dalam menentukan angka cost recovery, harus ada kompensasi yang jelas khususnya terhadap peningkatan lifting minyak

6. Fraksi PPP menyatakan perlunya efisiensi mengelola migas terutama cost recovery serta mendorong perbaikan iklim investasi sektor migas.

7. Fraksi PKB mendukung upaya pemerintah dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga.

8. Fraksi Partai Gerindra berpendapat RUU APBN 2014 belum memenuhi harapan untuk mengedepankan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan pembangunan nasional

9. Fraksi Partai Hanura menilai pemerintah perlu lebih fokus memanfaatkan potensi pendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri seperti sektor pertanian, perinakan pariwisata dan lainnya. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya