Pengusaha: Prioritaskan 3 Hal Ini Setelah UMP Naik

Pengusaha mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mendorong kinerja para pekerja.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Nov 2013, 16:47 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 16:47 WIB
demo-buruh-2-131028b.jpg
Pengusaha mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mendorong kinerja para pekerja sehingga mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan tempatnya bekerja.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Anton J Supit menyebutkan ada 3 hal penting yang harus menjadi prioritas dari penetapan UMP, baik dari sisi pengusaha dan maupun buruh.

"Pertama buruh yang menginginkan meningkatkan kesejahteraan, yang kedua kepentingan pengusaha yang ingin meningkatkan produktifitas, lalu yang ketiga adalah kepentingan yang kurang diangkat yaitu untuk mencari kerja," ujar dia di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Anton meminta para buruh tidak langsung berharap lebih dengan kenaikan UMP ini, karena upah mereka berpatokan pada komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditentukan besarannya sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-sehari. "Tidak dibenarkan kalau UMP dikatakan untuk beli rumah dan untuk nikah," jelas dia.

Dia menilai hal terpenting yang harus diselesaikan saat ini bukan soal besaran UMP melainkan bagaimana membuka banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan mulai dari yang terendah hingga tertinggi.

"Kalau ada yang melamar kerja mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dengan kecendrungan dengan pendidikan tinggi pasti akan memiliki upah yang tinggi. Padahal suplai pekerja tidak seimbang dengan demand, nah ini yang membuat kasian teman-teman yang kurang berpendidikan formal itu akan tersingkir," tandasnya. (Dny/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya