Buruh Jakarta Tetap Ngotot Upah Minimum Rp 3 Juta

Para buruh DKI Jakarta tetap ingin mendapatkan upah menjadi Rp 3 juta. Oleh karena itu, para buruh ingin berdiskusi bersama Pemprov Jakarta.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 19 Nov 2013, 10:05 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 10:05 WIB
upah-buruh-130906b.jpg

Para buruh di DKI Jakarta masih tetap menginginkan kenaikan upah buruh Jakarta menjadi Rp 3 juta. Pihaknya juga ingin berdiskusi bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) untuk membahas angka realistis upah buruh DKI Jakarta yang diterima.


"Kami para buruh pada intinya menginginkan upah buruh DKI Jakarta itu di angka Rp 3 juta. Tapi kami meminta agar pak Jokowi bisa duduk bareng sama buruh dalam membahas upah. Itu yang kita inginkan," ujar Koordinator Lapangan Forum Buruh (FB) DKI Jakarta, Winarso ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/11/2013).

Winarso menegaskan, ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ingin diskusi bersama buruh dalam membahas masalah upah yang diinginkan, maka buruh akan terus melakukan demo. Hal itu dilakukan hingga aspirasi dan keinginan buruh didengar oleh pemerintah.

Selain itu, Winarso menilai upah minimum yang ditetapkan Rp 2,4 juta merupakan aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya ingin meminta keterangan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, yang juga Ketua Dewan Pengupahan Priyono.

Menurut Winarso, pihaknya melihat ada praktik mafia upah selama ini. Hal itu karena Pemerintah dan Apindo sangat keras tidak menerima usulan upah yang diinginkan buruh.

"Bayangkan saja buruh sudah terus menerus melakukan aspirasinya. Tapi, kenyataannya aspirasinya tidak didengar hanya angin lalu saja. Itu yang saya sangat kesalkan dari pemerintah dan Apindo dalam membahas upah ini," kata Winarso.

Winarso memastikan, jika aksi buruh terus menerus tidak didengar oleh pemerintah, maka akan ada Mogok Daerah yang terjadi pada 26-28 November 2013. (Dis/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya