Pembangunan infrastruktur penanganan banjir di pesisir utara Jakarta dinilai tidak hanya cukup dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menuturkan, proyek infrastruktur itu dapat berjalan lancar maka pemerintah menggunakan skema kerja sama publik swasta (public private partnertship/PPP).
Hatta mengungkapkan, hal itu bertujuan agar pembiayaan proyek tidak selalu bergantung pada APBN dan APBD. Selain itu, karena banyaknya proyek tentu akan memberatkan keuangan negara jika dibiayai sepenuhnya dengan uang negara.
"Kita tentu tidak mungkin sepenuhnya menggantungkan APBN, APBD, oleh sebab itu ada skema public privat partnership," kata Hatta, usai menghadiri Konsultasi dan diskusi publik tentang masalah banjir, rob, penurunan muka tanah dan degradasi lingkungan pesisir ibukota NKRI, di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (26/11/2013).
Menurut Hatta, permasalahan banjir Ibu kota Jakarta bukan hanya tangggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun juga menjadi tanggungung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta.
"Kita sepakati semua konsepnya, pemikiran bersama, sepeti Master Plant Percepatan Pengembangan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ini proyek kita bersama, pemikiran dari LIPI, pemikiran bersama," ungkapnya.
Menurut Hatta, hal ini perlu mendapat banyak dukungan, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan. Untuk menjalankan proyek tersebut juga harus dilakukan dengan cepat.
"Sebab itu tidak bisa lagi gagasan parsial, Pemda DKI punya gagasan besar, ide ini disupport sebagian nasional integreted development, meberikan solusi keseluruhan," pungkasnya.
Saat ini Pemerintah DKI Jakarta sedang mengalakan proyek-proyek penangkal banjir, diantaranya Giant Sea Wall, proyek ini bertujuan untuk menangkal banjir air laut (rob). (Pew/Ahm)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menuturkan, proyek infrastruktur itu dapat berjalan lancar maka pemerintah menggunakan skema kerja sama publik swasta (public private partnertship/PPP).
Hatta mengungkapkan, hal itu bertujuan agar pembiayaan proyek tidak selalu bergantung pada APBN dan APBD. Selain itu, karena banyaknya proyek tentu akan memberatkan keuangan negara jika dibiayai sepenuhnya dengan uang negara.
"Kita tentu tidak mungkin sepenuhnya menggantungkan APBN, APBD, oleh sebab itu ada skema public privat partnership," kata Hatta, usai menghadiri Konsultasi dan diskusi publik tentang masalah banjir, rob, penurunan muka tanah dan degradasi lingkungan pesisir ibukota NKRI, di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (26/11/2013).
Menurut Hatta, permasalahan banjir Ibu kota Jakarta bukan hanya tangggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun juga menjadi tanggungung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta.
"Kita sepakati semua konsepnya, pemikiran bersama, sepeti Master Plant Percepatan Pengembangan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), ini proyek kita bersama, pemikiran dari LIPI, pemikiran bersama," ungkapnya.
Menurut Hatta, hal ini perlu mendapat banyak dukungan, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan. Untuk menjalankan proyek tersebut juga harus dilakukan dengan cepat.
"Sebab itu tidak bisa lagi gagasan parsial, Pemda DKI punya gagasan besar, ide ini disupport sebagian nasional integreted development, meberikan solusi keseluruhan," pungkasnya.
Saat ini Pemerintah DKI Jakarta sedang mengalakan proyek-proyek penangkal banjir, diantaranya Giant Sea Wall, proyek ini bertujuan untuk menangkal banjir air laut (rob). (Pew/Ahm)