Perbankan Indonesia Kini Leluasa Berbisnis di Jepang

BI mengaku telah menandatangani dokumen Exchange Letter of Understanding dengan otoritas moneter Jepang, JFSA.

oleh Syahid Latif diperbarui 03 Des 2013, 18:42 WIB
Diterbitkan 03 Des 2013, 18:42 WIB
bank-indonesia-rate130712b.jpg
Industri perbankan nasional dan Jepang kini berada di level setara. Hal ini terwujud setelah adanya kerjasama pertukaran informasi pengawasan bank dan kesetaraan akses pasar perbankan antara Bank Indonesia dan otoritas moneter Jepang, Japan Financial Service Authority (JFSA).

Dikutip dari keterangan tertulis BI, Selasa (3/12/2013), kerjasama pertukaran informasi home-host supervision dan kesetaraan akses pasar perbankan itu terealisasi pada 29 November 2013.

Bertindak selaku perwakilan BI adalah Mulya E. Siregar, Asisten Gubernur Bank Indonesia,  dan Tokio Morita, Deputy Commissioner for International Affairs JFSA dalam bentuk dokumen Exchange Letter of Understanding.  

Dengan kesepakatan tersebut, BI dan JFSA bakal memiliki akses pasar perbankan untuk bank-bank asal Jepang dan Indonesia yang telah maupun akan beroperasi di kedua negara.

"Kerjasama ini juga merupakan implementasi asas resiprokal, dimana diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi perbankan  Indonesia untuk membuka jaringan kantor dan aktivitas bisnis di Jepang," ujar Mulya.

Lebih jauh Mulya berharap kerjasama ini bisa memperkuat koordinasi dan kerjasama diantara kedua otoritas guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan kedua negara.(Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya