Pengusaha Khawatir Maraknya Produk Elektronik Ilegal

Masih maraknya produk elektronik impor legal masuk ke Indonesia membuat pengusaha barang elektronik lokal khawatir.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Des 2013, 21:11 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 21:11 WIB
elektronik130104b.jpg

Masih maraknya produk eletronik impor ilegal yang masuk ke Indonesia membuat pengusaha barang-barang elektronik dalam negeri khawatir.

Terlebih lagi jelang masuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, para pengusaha ini semakin resah karena akan semakin sulit untuk bersaing dengan produk-produk impor.

"Pemerintah harus mencegah masuknya barang ilegal ini dengan mengecek izin dari para importirnya, NPWP-nya ada atau tidak, perusahaannya di mana, perdagangannya selama ini bagaimana, itu harus ada kontrolnya," ujar CEO Panasonic Gobel, Rahmat Gobel di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2013).

Dia menjelaskan, selama ini pemerintah dianggap belum serius dalam melakukan tindakan guna mencegah masuknya barang-barang elektronik ilegal ini ke Indonesia.

"Pemerintah harus tegas, karena kalau tidak para pedagang juga akan bermain. Selama ini belum ada ketegasan dari pemerintah. Kalau dengan produk-produk ilegal saja sudah kalah bersaing, bagaimana nanti dengan produk yang legal," lanjutnya.

Menurut Rahmat, untuk mencegah produk-produk ilegal ini masuk ke Indonesia bisa dilakukan dengan melakukan pengetatan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mempersempit jalur masuknya produk ilegal tersebut dengan hanya memperuntukan sedikit pelabuhan sebagai jalur masuknya produk-produk elektronik asal luar negeri.

"Pertama dengan pengetatan SNI. Kedua, pemerintah harus melindungi pasar domestik dengan menentukan 2 atau 3 pelabuhan seperti pada beberapa waktu lalu," katanya.

Rahmat sendiri mengaku, memberikan apresiasi terhadap upaya instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencari produk-produk ilegal tersebut.

Namun hal tersebut dirasa tidak cukup lantaran tidak akan tindak lanjut yang meyakinkan untuk mencegah produk ilegal ini masuk kembali ke Indonesia.

"Itu bagus, manfaatnya besar tetapi harus dilakukan secara rutin. Juga harus ada tindakan setelah itu, jangan hanya melakukan sidak saja," katanya.

Selain itu, pemerintah juga diminta selektif terhadap izin yang diberikan industri elektronik didalam negeri sehingga hanya industri-industri yang benar-benar memproduksi barang elektronik saja yang diizinkan untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

"Pemerintah benar-benar memprioritaskan produk-produk yang secara real industrinya ada, jangan bilang industri tapi hanya memasukan produk ke dalam box kemudian bilang bahwa industrinya ada di dalam negeri. Jangan yang seperti itu," tandas Rahmat. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya