Revisi Aturan Kebijakan Impor Sapi Masih di Tangan DPR

Pemerintah memperkirakan keputusan revisi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada awal Januari 2014.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Des 2013, 12:01 WIB
Diterbitkan 18 Des 2013, 12:01 WIB
mentan-suswono130705b.jpg
Memanasnya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia beberapa waktu lalu membuat  pemerintah mengkaji kebijakan impor sapi selain dari Australia. Namun kebijakan tersebut saat ini masih mandeg di DPR dan masih akan dilakukan pembahasan terkait Undang-Undang (UU) Peternakan.

"Ya itu tergantung Undang Undangnya bisa membuka ruang atau zona, ya kemungkinan dari negara ke sisi zona memungkinkan ya berarti boleh. Tapi kan sekarang dalam kasusnya sekarang basisnya masih dalam country base," kata Menteri Pertanian, Suswono saat ditemui usai menghadiri Rakor di Menko, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Suswono memperkirakan, keputusan revisi UU Peternakan tersebut akan dilakukan pada awal Januari 2014 saat masa sidang DPR Paripurna. Saat ini masih ada setidaknya 100 daftar isian masalah yang perlu diselesaikan.

Selain Australia zona wilayah yang memungkinkan Indonesia untuk dapat melakukan importasi daging sapi adalah di wilayah Amerika Latin.
Wilayah Amerika Latin tersebut diungkapkan Suswono dinilai pantas mengingat mayoritas negara di sana sudah mendapatkan sertifikasi bebas penyakit.

"Ya sekarang ini beberapa negara latin bisa karena itu yang sudah dinyatakan oleh OAI bahwa negara tersebut bebas dari penyakit. Ada beberapa negara sebenarnya, seperti Brasil itu memang ada zona. Yang jelas nanti kita mendasari hasil dari Revisi UU peternakan yang akan datang," tutup Suswono. (Yas/Ahm)

Baca juga:


Asosiasi Pedagang: Jangan Bergantung pada Sapi Australia

Pemerintah Revisi Aturan Impor Daging Sapi

Akhir Tahun, Harga Daging Diprediksi Bertengger Rp 90 Ribu per Kg

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya