Mantan Sekjen ESDM Jadi Tersangka, Ini Respons SKK Migas

Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono telah ditetapkansebagai tersangka kasus suap SKK Migas. Ini tanggapan SKK Migas?

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Jan 2014, 09:50 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 09:50 WIB
skk-migas-130817b.jpg
Penetapan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno sebagai tersangka dugaan kasus suap di institusinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung ditanggapi Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.

Dia menilai, kasus yang menjerat Waryono jangan disangkutpautkan dengan satu institusi tertentu. "Harusnya bisa dibedakan antara institusi dan personal-personal yang terkena kasus itu," papar Widhyawan kepada Liputan6.com, Medan, Kamis (16/1/2014) malam.

Namun dia mendesak supaya KPK dan pihak berwenang untuk segera menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi. Pasalnya, ini akan kembali memperburuk citra Indonesia di mata investor asing, terutama di sektor energi.

"Supaya ditindak tegas, dibersihkan, dan kembalikan kepercayaan atau kredibilitas Indonesia. Mudah-mudahan hanya orang-orang tertentu saja yang melawan hukum lewat kasus korupsi. Paling penting kita mesti mengembalikan kepercayaan investor," jelas Widhyawan.

Seperti berita sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui penetapan tersangka yang ditujukan kepada Waryono karena diduga menerima aliran dana sebesar US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Iya sudah tersangka (Waryono)," tuturnya singkat.(Fik/Ndw)

Baca juga:

Eks Sekjen ESDM Waryono Karno Resmi Tersangka

Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya