Pengembang Tantang Pemerintah Gusur Rumah di Area Resapan Air

"Dari tahun-tahun sebelumnya, kami sudah katakan berani tidak pemerintah lakukan reformasi tata ruang,"?

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Jan 2014, 20:47 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2014, 20:47 WIB
gusur-riario-131201b.jpg
Pembangunan pemukiman di kawasan resapan air kembali menjadi perhatian setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di ibukota. Pemerintah ditantang untuk merelokasi penduduk yang memiliki hunian di kawasan terlarang tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengakui, pihaknya telah sejak lama mengimbau pemerintah untuk menerapkan reformasi tata ruang. Salah satunya adalah membenahi waduk-waduk yang ada di beberapa lokasi.

"Dari tahun-tahun sebelumnya, kami sudah katakan berani tidak pemerintah lakukan reformasi tata ruang," kata Eddy di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Eddy menilai, upaya mereformasi tata ruang seperti pembenahan waduk kini semakin sulit terealisasi. Pemicunya, pemerintah perlu menyediakan lahan pengganti guna merelokasi warga yang tinggal di sekitar waduk.

"Relokasi kan perlu biaya sebagai ganti rugi pemindahan tapi itu harus dilakukan," katanya.

Kalangan pengembang menyadari areal di sekitar waduk merupakan lokasi serapan air dan peruntukkannya tak bisa dialokasikan untuk pembangunan rumah. (Fik/Shd)

Baca Juga

Harga Rumah Meroket Karena Ulah Pengusaha Tambang

Klaim Asuransi Banjir Tahun Ini Tak Separah 2007

Atasi Banjir Jakarta, Menteri PU: Itu Urusan Jokowi

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya