Kabar baik bagi para pekerja Indonesia sektor formal yang mengadu nasib di Hong Kong. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku telah membicarakan kemungkinan menaikkan gaji perawat Indonesia di Hong Kong menjadi 6.000 Dolar Hong Kong atau setara Rp 8 juta.
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Sabtu (25/1/2014) mengatakan usulan tersebut telah disampaikankepada Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Matthew Cheung Kin-chung.
"Mathew menyambut baik gagasan ini dan akan didalami krn memang penduduk usia lanjut di HK semakin banyak," katanya.
Jumhur menjelaskan kenaikan tersebut bisa terealisasi jika para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong bisa mengantongi sertifikat perawat orang tua di Hong Kong.
Untuk mengantongi sertifikasi tersebut, BNP2TKI mendesak agar para TKI yang sudah bekerja di Hong Kong diberikan pelatihan dan peningkatan kemampuan.
Tak hanya perawat orang tua, BNP2TKI juga mencari tahu kemungkinan penempatan TKI sektor formal untuk merawat orang-orang lanjut usia di panti jompo.
Upaha TKI di sektor ini diperkirakan mencapai Rp 14 juta hingga 15 juta per bulan diluar lembur.
"Mathew mengatakan hal ini juga bisa dilakukan oleh para TKI sejauh ada permintaan dan adanya persetujuan," ujar Jumhur.
Dalam pertemuan BNP2TKI dan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong dengan fasilitasi Acting Konjeng KJRO Hong Kong, Rafael Walangitan, disepakati upaya memperkut hubungan terkait pengendalian agen-agen rekrutmen yang nantinya akan dilanjutkan secara teknis oleh Kementerian dan KJRI.(Shd)
Baca juga
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Sabtu (25/1/2014) mengatakan usulan tersebut telah disampaikankepada Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Matthew Cheung Kin-chung.
"Mathew menyambut baik gagasan ini dan akan didalami krn memang penduduk usia lanjut di HK semakin banyak," katanya.
Jumhur menjelaskan kenaikan tersebut bisa terealisasi jika para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong bisa mengantongi sertifikat perawat orang tua di Hong Kong.
Untuk mengantongi sertifikasi tersebut, BNP2TKI mendesak agar para TKI yang sudah bekerja di Hong Kong diberikan pelatihan dan peningkatan kemampuan.
Tak hanya perawat orang tua, BNP2TKI juga mencari tahu kemungkinan penempatan TKI sektor formal untuk merawat orang-orang lanjut usia di panti jompo.
Upaha TKI di sektor ini diperkirakan mencapai Rp 14 juta hingga 15 juta per bulan diluar lembur.
"Mathew mengatakan hal ini juga bisa dilakukan oleh para TKI sejauh ada permintaan dan adanya persetujuan," ujar Jumhur.
Dalam pertemuan BNP2TKI dan Menteri Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong dengan fasilitasi Acting Konjeng KJRO Hong Kong, Rafael Walangitan, disepakati upaya memperkut hubungan terkait pengendalian agen-agen rekrutmen yang nantinya akan dilanjutkan secara teknis oleh Kementerian dan KJRI.(Shd)
Baca juga
RI Akan Perbanyak TKI Laki-laki Ketimbang Perempuan
TKI di Korea Rata-Rata Bergaji Rp 11 Juta per Bulan
Gaji TKI di Taiwan Lebih Besar daripada Singapura dan Hong Kong
Advertisement