BUMN IPO, Pasar Modal Indonesia Jadi Kuat

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak melakukan penawaran saham perdana dapat mendukung pasar modal Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Jan 2014, 13:05 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2014, 13:05 WIB
hatta-rajasa-130307b.jpg
Pemerintah menyambut baik rencana sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan penawaran saham perdana/initial public offering (IPO). Langkah IPO yang dilakukan sejumlah BUMN itu diharapkan membuat perusahaan menjadi lebih transparan.

"Saya senang kalau banyak BUMN yang melakukan IPO. Langkah IPO juga untuk memperkuat pasar modal Indonesia, tetapi semua harus jelas penggunaan dananya untuk apa," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, seperti ditulis Kamis (31/1/2014).

Hatta mendorong BUMN untuk melakukan IPO agar dapat menjalankan tata kelola perusahaan lebih baik dan transparan ke publik. Hatta mengakui, memang ada banyak pihak yang khawatir dengan privatisasi BUMN. Akan tetapi penawaran saham perdana yang dilakukan oleh BUMN untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk memiliki saham.

Selain itu, dana hasil IPO dapat digunakan untuk memperkuat kinerja perusahaan. "Pasar modal Indonesia juga akan kuat dan tidak gampang digoreng-goreng," kata Hatta.

Adapun pernyataan Hatta soal penawaran saham perusahaan BUMN itu mengingat sejumlah BUMN yang berencana menggelar penawaran saham perdana pada 2014.

PT PLN Batam ingin menggelar penawaran saham perdana pada akhir tahun 2014. Rencana IPO PLN Batam ini memang sempat tertunda karena kondisi perekonomian dan bursa saham. Namun Hatta mengaku, pihaknya belum menerima pengajuan IPO PLN Batam.

Perseroan akan menggunakan dana hasil IPO untuk pengembangan usaha termasuk membangun sejumlah pembangkit listrik di antaranya PLTG Tanjung Uncang dengan total 190 MW yang ditargetkan beroperasi akhir 2014 dan PLTU Batam 2x100 MW pada 2015/2016.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan restu untuk rencana penawaran saham perdnaa dua BUMN perkebunan yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan VII. Restu tersebut akan diberikan bila ada kejelasan soal holding BUMN perkebunan dan melihat kondisi pasar modal. (Fik/Ahm)



Baca juga:

2 BUMN Perkebunan Bakal Melantai di Bursa

Ingin Jadi Emiten, Simak Dulu Aturan Pencatatan Saham Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya