Direksi Merpati Bantah Ada 50 Pilot Mengundurkan Diri

Saat ini seluruh jajaran Direksi Merpati sedang fokus dalam pelaksanaan kerjasama operasi (KSO) dengan perusahaan swasta.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Feb 2014, 16:30 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 16:30 WIB
merpati-ditawar130712b.jpg
Pernyataan Asosiasi Pilot Merpati (APM) jika sebanyak 50 pilot maskapai ini yang telah mengundurkan diri dari jabatannya karena sudah tak digaji perusahaan langsung dibantah manajemen perusahaan.

Sekretaris Perusahaan PT MNA Riswanto mengaku saat ini jumlah pilot Merpati lebih dari 200 orang. "Data terakhir itu ada 220 pilot dan saya belum cek ke bagian SDM. Jika benar, pasti akan dievalusi dampaknya terhadap penerbangan komersil dan perintis," ujar dia, Jumat (7/2/2014).

Riswanto menambahkan saat ini sendiri seluruh jajaran Direksi Merpati sedang fokus  dalam pelaksanaan kerjasama operasi (KSO) dengan perusahaan swasta demi mendapatkan pemasukan kembali untuk membayar operasinal selama ini yang menunggak.

Sebelumnya, Ketua APM Kapten RD Sardjito mengungkapkan mundurnya sejumlah pilot tersebut karena mereka menilai tidak pastinya kondisi perusahaan dan tak kunjung dibayarkan hak-hak normatif seperti gaji dan tunjangan.

"Jumlah pilot yang tercatat kami sekitar 178 orang, sampai saat ini dari 178 orang itu mungkin sudah lebih dari 50 orang yang keluar yang tidak bisa kami cegah, karena mereka butuh hidup," ujar dia di Kantor Pusat Merpati.

Sardjito mengaku ikut menyayangkan langkah yang sudah dilakukan sejumlah pilot tersebut mengingat mereka semua adalah orang-orang yang senior dan loyalitas dalam setiap pekerjaannya.

"Saya sebagai asosaisi pilot Merpati sedih, karena kami yang punya rumah. Jadi mereka sudah tidak bisa menggantungkan hidupnya di rumah kami sendiri, itu saya sedih," tutur dia. (Yas/Nrm)

Baca juga:

50 Pilot Merpati `Resign` Gara-gara 3 Bulan Tak Digaji

Merpati Butuh Rp 200 Miliar untuk Bayar Biaya Operasional

Merpati Dinilai Tak Layak Lagi Sandang Maskapai Perintis



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya