Terkuak! Cara Beras Impor Vietnam Masuk Indonesia

Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Feb 2014, 19:40 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 19:40 WIB
beras-impor-cina-140207c.jpg
Satu per satu tabir gelap seputar status beras impor asal Vietnam mulai terkuak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan masuk beras asal Vietnam ke wilayah tanah air itu membonceng perizinan beras yang dilakukan Thai Hom Mali asal Thailand.

Dari temuan tersebut, Menteri Keuangan Chatib Basri menilai telah terjadi pelanggaran atas masuknya 32 kontainer beras yang diduga berasal dari Vietnam tersebut. Pelanggaran tersebut berupa penyalahgunaan Surat Persetujuan Impor (SPI)

"Sehingga importasi barang menjadi tidak sesuai antara laporan Surveyour dengan izin SPI," kata Chatib, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, (7/2/2013).

Chatib menjelaskan, dengan memasukan beras dengan cara membonceng izin beras Thai Hom Mali, pemerintah menegaskan bahan pangan tersebut bisa leluasa masuk ke Indonesia.

"Jadi yang dapat izin awal dari sini tapi kategorinya sama Thai Hom Mali, tadinya izin jelas untuk ini low rice tidak ketat," ungkap Chatib.

Untuk memastikan beras tersebut berasal dari Vietnam, pemerintah mengaku tengah meneliti komoditas tersebut di Badan Penelitian Padi di Subang Jawa Barat.

"Produk dibawa ke BP padi di Subang, sedang diproses, dari Bea Cukai kami mau memastikan barangnya seperti apa, sudah diambil langkah, walau kita nggak tau ujung itu penyebabnya kenapa," kata Chatib. (Pew/Shd)

Baca juga

Mengapa Beras Premium Vietnam Bisa Dijual Murah?

Wamentan Tuding Ada Malapraktik Beras Impor Vietnam

Kasus Impor Beras Vietnam, 2 Kementerian Tak Harmonis

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya