Defisit Transaksi Berjalan RI Membaik

BI memperkirakan defisit transaksi berjalan pada kuartal IV-2013 berada di level 1,98% dari PDB.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Feb 2014, 17:51 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2014, 17:51 WIB
peringkat-ekonomi-130503c.jpg
Defisit neraca transaksi berjalan Indonesia akhirnya sedikit membaik setelah sempat menghantui perekonomian nasional sepanjang 2013.  Bank Indonesia (BI) memperkirakan defisit transaksi berjalan pada kuartal IV 2013 menurun cukup tajam  menjadi 1,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pencapaian neraca transaksi berjalan ini jauh lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang mencapai 3,85%.

"Ekspor yang membaik mendorong menurunnya defisit transaksi berjalan secara signifikan dan menopang perbaikan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan IV 2013," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2014).

Kenaikan ekspor Indonesia pada tiga bulan terakhir 2013 didukung oleh kenaikan ekspor manufaktur sejalan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Jepang. Laju perdagangan juga meningkat seiring ekspor sumber daya alam terkait antisipasi pemberlakuan Undang-undang Mineral dan Batu Bara.

Penurunan defisit transaksi berjalan juga dipengaruhi oleh penurunan impor sejalan moderasi permintaan domestik.

Perbaikan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal IV 2013 juga ditopang peningkatan surplus transaksi modal finansial yang bersumber dari penarikan pinjaman luar negeri korporasi, penarikan simpanan bank domestik di luar negeri, dan arus masuk Penanaman Modal Asing Langsung yang tetap stabil.

BI memperkirakan penguatan NPI masih akan berlanjut pada 2014 ditopang prospek defisit transaksi berjalan yang menurun serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat.

Pada Januari 2014, BI melaporkan cadangan devisa Indonesia meningkat menjadi US$ 100,7 miliar, setara 5,7 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Posisi cadangan devisa ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. (Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya