Liputan6.com, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak mengizinkan pemanfaatan Stadion Patriot untuk pertandingan laga kandang perdana Persipasi melawan Persikab Kabupaten Bandung yang akan digelar Selasa (15/4/2014).
Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, izin penggunaan stadion tidak bisa dikeluarkan karena banyak ketentuan yang harus diikuti prosedurnya. "Salah satunya saran dari kepolisian yang menilai kondisi stadion belum layak untuk dipakai," kata Rahmat Effendi.
Ditambahkan Walikota, Kepala Polresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widiyanto, saat audiensi bersama perwakilan ofisial Persipasi, Senin 14 April kemarin, menyatakan, kondisi bangunan baru selesai 60 persen, sehingga rawan memicu gangguan kemanan.
"Kalau aturannya dilanggar, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Sebagai tim profesional, Persipasi semestinya juga bersikap profesional, jangan semata berorientasi profit," ujar Rahmat.
Dikatakan Rahmat, Stadion Patriot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, saat ini belum memiliki payung hukum dalam hal pengelolaannya. "Saat ini pengelolaan sementara masih menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar)," katanya.
Selain itu, fasilitas stadion saat ini belum lengkap 100 persen, seperti tidak adanya lahan parkir, bangunan stadion yang belum tertutup sempurna, dan lainnya karena masih ada pembangunan tahap II berikutnya.
Sementara itu, Sekjen Persipasi Kota Bekasi, Sarkeh Chandra, menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang terkesan tidak peduli terhadap dunia olahraga. "Buat apa bangun stadion bagus-bagus tapi tidak dipakai," katanya.
Pihaknya mengaku telah menyebar undangan kepada penonton terkait pertandingan tersebut melalui media sosial dan juga koran lokal setempat. "Persiapan kami sudah sangat matang," pungkasnya.