Bunuh Kekasih, Atlet Paralimpik di Bui 5 Tahun

Pistorius menembak Reeva pada Hari Kasih Sayang (Valentine) pada 2013 lalu.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 22 Okt 2014, 00:03 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2014, 00:03 WIB
Oscar Pistorius
Oscar Pistorius (Daily Mail)

Liputan6.com, Jakarta - Bintang atletik Afrika Selatan, Oscar Pistorius, dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun. Hukuman ini dijatuhkan setelah ia terbukti bersalah melakukan pembunuhan atas kekasihnya, Reeva Steenkamp.

Pistorius menembak Reeva pada hari valentine pada 2013 lalu. Pistorius menegaskan, dia menembak karena mengira ada orang lain yang membobol rumahnya dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.

http://cdn1-e.production.liputan6.static6.com/medias/754202/original/030171700_1413901128-1413796469552_wps_20_epa04453968_FILE_A_file_p.jpg

Hukuman buat Pistorius dijatuhkan oleh Hakim Thokozile Masipa di pengadilan Pretoria. International Paralympic Committee (IPC) memastikan Pistorius takkan diperbolehkan ikut event olahraga hingga 2019.

"Hukumannya lima tahun hingga 2019 dan kami berpegang teguh pada hukuman itu," kata Craig Spence, juru bicara  IPC seperti dilansir Mirror.

Hukuman ini mengancam karier gemilang Pistorius. Pada 2012, ia menginspirasi jutaan manusia di seluruh dunia saat menjadi pelari paralimpik pertama yang berlomba pada Olimpiade London 2012.

Baca Juga:
Ancelotti Ingin Sami Khedira Gabung MilanFakta Unik Marc Marquez, Sang Juara Dunia MotoGPMantan Bintang Milan Balik Kecam Manajernya di QPR

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya