PSSI Buka Pendaftaran Balon Ketua Umum

PSSI sudah membuka pendaftaran untuk balon ketua umum PSSI, dan anggota Exco

oleh Muhammad Ridwan diperbarui 07 Jan 2015, 18:50 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 18:50 WIB
PSSI
Kantor Baru PSSI

Liputan6.com, Jakarta PSSI secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) ketua umum. Keputusan tersebut diambil usai Komite Pemilihan (KP) menggelar rapat pleno di kantor PSSI, Rabu (7/1/2015) siang.

Komite tersebut diketuai Dhimam Abror Jumaid dibantu enam anggota lainnya. Mereka adalah Dwi Irianto (Wakil Ketua Asprov Yogyakarta), Agus Santoso (Persiwa Wamena), Maurice Tuguis, Hidayat (KONI Surabaya), Ashari Rangkuti, dan Wardi Ashari Siagian (Asprov Jatim).

"Hari ini mulai pukul 16.00 WIB sampai 20 Januari kita membuka pendaftaran untuk bakal calon ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI," kata Dhimam kepada Liputan6.com, Rabu (7/1/2015).

Lebih lanjut Dhimam menjelaskan, mulai 21 Januari hingga 17 Februari merupakan tahap verifikasi dokumen. Setelah itu KP akan mengumumkan nama-nama yang lolos menjadi bakal calon PSSI.

"Bila ada bakal calon yang tidak lolos tahap verifikasi, kami membuka kesempatan untuk mengajukan banding mulai 19-25 Februari," ujarnya.

Dhimam kemudian menjelaskan persayatan untuk menjadi bakal calon ketua umum dan anggota. Seperti Statuta PSSI Pasal 35 ayat 4, anggota Exco harus sudah berusia lebih dari 30 tahun, aktif di sepak bola sekurang- kurangnya lima tahun, dan harus sedang tidak dinyatakan bersalah atas suatu tindak kriminal pada saat kongres, serta berdomosili di wilayah Indonesia."

"Dalam aturan tambahan, calon harus menyerahkan pas foto 4×6 sejumlah 4 lembar, foto kopi KTP atau identitas diri lainnya, curriculum vitae yang menyatakan aktif dalam sepak bola 5 tahun, dan pernyataan tidak pernah dihukum melakukan tindak pidana," tambahnya.

 

Baca Juga:

Dipecundangi Sassuolo, Milan Dinilai Terlalu Remehkan Lawan

Persib Bandung Tantang Persiba di Final

Gerrard Tak Sabar Bermain di Amerika

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya