Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Super League (ISL) atau QNB League 2015 akhirnya tetap bergulir dengan 18 klub, kendati BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) hanya membolehkan 16 klub. Peristiwa itu membuat Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengumpulkan staf ahli hukum demi mencari apakah ada sanksi pidana atau perdata yang dilanggar PT Liga Indonesia.
Pekan lalu, BVSport dan PT Liga Indonesia menggandeng Qatar National Bank, sebagai sponsor utama. Kesepakatan itu membuat ISL harus berubah nama menjadi QNB League mulai musim ini sampai 2017. Â
Imam menyatakan, dia bakal mengumpulkan staf ahli hukum Kemenpora untuk membedah Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Hal itu dilakukan semata-mata demi mengawasi kompetisi QNB League, apakah ada peraturan yang dilanggar.
"Tentu tugas menteri menegakkan aturan. Sudah jelas bahwa menteri bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengawasan olahraga profesional," terang Imam Nahrawi kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (6/4/2015).Â
Bersambung ke halaman berikutnya>>>
2
"Kami sedang pelajari dengan memanggil staf ahli hukum Kemenpora apakah ada sanksi pidana atau perdata. Munculnya UU itu harus ditaati," lanjutnya.
Kemudian, Menpora mengaku heran dengan dukungan yang diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap penyelenggaraan kompetisi kasta tertinggi sepakbola Indonesia itu. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, seharusnya PSSI atau PT Liga tidak perlu mencari dukungan dari pemerintah terkait penyelenggaraan QNB League.
"Itulah yang ambigu. Dalam satu sisi bilang tidak boleh diintervensi pemerintah, tetapi kenapa mencari dukungan. Di situ kadang merasa sedih," ucap dia.Â
Baca juga:Â
Manajer MU Siap Gagalkan Ambisi Chelsea
Advertisement