PSSI Dibekukan!

Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui suratnya bernomor 0137 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.

oleh Arry Anggadha diperbarui 18 Apr 2015, 12:56 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2015, 12:56 WIB
Ilustrasi PSSI dibekukan
Ilustrasi PSSI dibekukan

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) resmi dibekukan. Pembekuan dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui suratnya bernomor 0137 tahun 2015 dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.

Dalam surat Kemenpora yang diterima Liputan6.com, disebutkan, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI. Selain itu, apapun keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah.

"Setiap Keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa  tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait," demikian kutipan Surat Keputusan Kemenpora tertanggal 17 April 2015 itu.

Alasannya, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui Teguran Tertulis yang sudah tiga kali dilayangkan Kemenpora.

Sebelumnya, Kemenpora sudah melayangkan tiga kali teguran kepada PSSI. Teguran ketiga dilayangkan pada Kamis (16/4). Namun hingga Jumat (18/4) PSSI belum juga menjawab teguran tersebut.

Keputusan ini merupakan buntut dari kebijakan PSSI yang tidak mengakui hasil rekomendasi BOPI untuk tidak meloloskan Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/855213/original/042287400_1429337492-pssibeku.jpg

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya