Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari keputusan Mentri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membekukan PSSI dengan nada sinis.
Dia tidak habis pikir dengan manuver politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Pemerintah melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga membekukan PSSI pada 17 April 2015. Menpora mengambil alih PSSI melalui tim transisi. Imbas dari keputusan itu, PSSI menghentikan kompetisi.
Advertisement
"Tidak ada komentar. Tanya saja sama Menpora itu. Tidak tahu apa maksud kebijakannya itu," kata JK dengan nada tinggi, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5/2015).
JK tidak mau ikut campur urusan PSSI dan Menpora. Dia menyerahkan semua proses hukum yang ditempuh PSSI dengan jalan membawa masalah itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dia meminta masyarakat menunggu hasil putusan PTUN.
"(Soal) PSSI sudah masuk ke PTUN, biarin saja, sepkan mungkin sudah selesai," tegas dia.
Kemenpora menganggap secara de facto dan de jure, PSSI mengabaikan tiga surat peringatan tertulis yang telah disampaikan yakni tetap menyertakan dua tim yang tidak lolos Persebaya Surabaya dan Arema Cronus tetap berkompetisi.
PSSI dinilai secara sah dan meyakinkan telah terbukti tidak mematuhi kebijakan Pemerintah melalui surat peringatan tersebut.