Liputan6.com, Manchester - Manchester City sementara unggul 2-0 atas Queens Park Rangers pada babak pertama lanjutan pertandingan Liga Primer Inggris di Ettihad Stadium, Minggu (10/5/2015).
Baru empat menit laga berjalan, City langsung unggul. Adalah Sergio Aguero yang mencatatkan namanya di papan skor.
Melalui aksi individu, Aguero menerobos pertahanan lawan. Ia kemudian menyontek bola masuk ke gawang Robert Green.
City menambah keunggulan pada menit 32. Melalui tendangan bebasnya, Aleksandar Kolarov mengirim bola ke pojok kiri bawah gawang QPR.
Skor jadi 2-0 untuk keunggulan City dan kedudukan ini bertahan hingga babak pertama usai.
Susunan Pemain
City: Hart, Zabaleta, Demichelis, Mangala, Kolarov, Fernando, Milner, Fernandinho, Lampard, Silva, Aguero.
QPR: Green, Caulker, Dunne, Hill, Phillips, Barton, Henry, Suk-Young, Fer, Austin, Zamora.
Babak I: City Unggul 2 Gol Atas QPR
Baru empat menit laga berjalan, City langsung unggul. Adalah Sergio Aguero yang mencatatkan namanya di papan skor.
diperbarui 10 Mei 2015, 20:16 WIBDiterbitkan 10 Mei 2015, 20:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Gunung di Dunia yang Dihormati dan Dianggap Tempat Suci
Baca Al-Qur’an Berpahala, tapi jika Seperti Ini Tergolong Maksiat Kata Buya Yahya
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
Jika Ketemu Orang Tidak Sholat Jangan Disuruh Sholat, tapi Begini Caranya Kata Buya Yahya
Cerita tentang Cagar Alam Mutis Timau, Ibu Pemberi Kehidupan Pulau Timor
7 Pemain yang Bersinar usai Tinggalkan Manchester United, Berikutnya Marcus Rashford?
DPR Bisa Rekomendasikan Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK, Bentuk Intervensi?