Liputan6.com, Jakarta- PSSI baru saja memenangkan gugatan atas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai Surat Keputusan Menpora No. 01307, yang memberikan sanksi kegiatan keolahragaan asosiasi sepak bola di Indonesia tersebut sejak April silam.
Kemenangan PSSI atas Kemenpora terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7/2015) usai melalui sidang sebanyak 12 kali. Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim, mengatakan pihaknya segera melaporkan perkembangan terbaru sepak bola nasional kepada FIFA.
Advertisement
"Saya selalu melaporkan tiap saat ke FIFA. Tapi yang pasti akan saya hubungi via telepon dulu, kalau hasil pengadilan telah mendukung PSSI," kata Azwan. Namun, Azwan menerka FIFA bakal bertanya sekuat apa dampak kemenangan di PTUN untuk mengembalikan pengelolaan sepak bola di tangan PSSI.
"Saya harus menyusun lagi (laporan ke FIFA) berdasarkan SK pembekuan itu, kalau benar timnas sudah diserahkan lagi ke kita, kompetisi diserahkan ke kita, dan lain-lain. Nah mereka pasti bertanya buktinya apa?" kata mantan Direktur Hubungan Luar Negeri PSSI itu lagi.
"Secara formal bakal kami kelola dulu, mungkin sehari atau dua hari ke depan kami laporkan," pungkasnya. (Ris/Ary)
Baca Juga:
PTUN Menangkan PSSI, Perintahkan Kemenpora Cabut SK Pembekuan