PSSI Segera Lapor FIFA Soal Kemenangan di PTUN

Sekjen PSSI Azwa Karim berpendapat FIFA bakal balik bertanya soal dampak kemenangan PSSI di PTUN terhadap pengembalian kompetisi.

oleh Risa Kosasih diperbarui 15 Jul 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 12:00 WIB
Jika Kemenpora Lakukan Banding, Ini Langkah PSSI
Kemenangan PSSI atas Kemenpora terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7/2015).

Liputan6.com, Jakarta- PSSI baru saja memenangkan gugatan atas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai Surat Keputusan Menpora No. 01307, yang memberikan sanksi kegiatan keolahragaan asosiasi sepak bola di Indonesia tersebut sejak April silam.

Kemenangan PSSI atas Kemenpora terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7/2015) usai melalui sidang sebanyak 12 kali. Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim, mengatakan pihaknya segera melaporkan perkembangan terbaru sepak bola nasional kepada FIFA.

Saya sebagai Presiden PSSI, saya mau tunduk peraturan pemerintah

"Saya selalu melaporkan tiap saat ke FIFA. Tapi yang pasti akan saya hubungi via telepon dulu, kalau hasil pengadilan telah mendukung PSSI," kata Azwan. Namun, Azwan menerka FIFA bakal bertanya sekuat apa dampak kemenangan di PTUN untuk mengembalikan pengelolaan sepak bola di tangan PSSI.

"Saya harus menyusun lagi (laporan ke FIFA) berdasarkan SK pembekuan itu, kalau benar timnas sudah diserahkan lagi ke kita, kompetisi diserahkan ke kita, dan lain-lain. Nah mereka pasti bertanya buktinya apa?" kata mantan Direktur Hubungan Luar Negeri PSSI itu lagi.

"Secara formal bakal kami kelola dulu, mungkin sehari atau dua hari ke depan kami laporkan," pungkasnya. (Ris/Ary)

Baca Juga:

PTUN Menangkan PSSI, Perintahkan Kemenpora Cabut SK Pembekuan

PSSI Menang di PTUN, La Nyalla Ajak Menpora Damai

Kemenpora Ajukan Banding, PSSI: Buang-Buang Energi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya