PSSI Tunda Pelaksanaan Pra PON Sepak Bola di Beberapa Daerah

Kemelut yang mewarnai jalannya Pra PON cabang sepak bola membuat sejumlah laga batal terlaksana.

oleh Antonius Hermanto diperbarui 05 Okt 2015, 20:47 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 20:47 WIB
Kantor PSSI
Kantor PSSI (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kemelut yang melanda pelaksanaan Pra PON cabang sepak bola membuat PSSI terpaksa menunda jadwal pelaksanaan ajang tersebut. Pasalnya banyak laga yang batal terlaksana menyusul tidak keluarnya surat rekomendasi keramaian dari pihak kepolisian.

Sesuai jadwal seharusnya Pra PON sepakbola zona Bali, Kalimantan, dan Sulawesi (SulBar) sudah dilaksanakan pada tanggal 4-5 Oktober 2015. Namun laga batal digelar karena tidak mendapat surat izin kepolisian.

"Yang tidak bisa bergulir, terpaksa kami tunda. Tapi bagi yang bisa dan sudah bergulir akan kami anggap sah dan menganggap sebagai hasil kualifikasi PON," ucap Sekjen PSSI, Azwan Karim, di kantor PSSI, Senin (5/10/2015).

Namun tidak semua Asprov membatalkan laga Pra PON. Asprov Papua tetap menggulirkan laga Pra PON sesuai jadwal yakni 4 Oktober 2015.

"Kita jalan dengan surat keputusan Menpora tanggal 17 Juni dan KONI pusat tanggal 26 Agustus. Intinya memerintahkan Asprov untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal pelaksanaan Pra PON ini," tambah Sekretaris Asprov Papua, Rocky Bebena, Senin (5/10).

"Surat dari Mabes Polri ke Polda terbit tanggal 4 Oktober 2015, sedangkan surat rekomendasi Polda sendiri terbit pada tanggal 3 Oktober 2015," jelasnya.

Kisruh yang terjadi dalam pelaksanaan Pra PON sepak bola berawal dari tumpang tindih kewenangan. KONI melalui surat tertanggal 26 Agustus 2015 sudah memberikan wewenang kepada PSSI menjadi pelaksana babak kualifikasi cabang olahraga sepak bola. Namun di lain pihak, Tim Transisi mengimbau PSSI agar kegiatan Pra-PON harus berkoordinasi dan di bawah supervisi mereka berdasarkan SK Menpora Aquo. Peringatan ini disampaikan lewat surat tertanggal 17 September 2015. (Ton/Rco)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya