Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco) Tony Apriliani mengatakan tak ingin terlibat terlalu jauh pada kasus yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur yang juga Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun 2012 sebesar Rp 5 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) kemarin, Rabu (17/3/2016).
Baca Juga
- Jadi Tersangka Dana Hibah, La Nyalla Ogah Mundur
- PBFC Boyong 4 Pemain Trial untuk Piala Bhayangkara
- Piala Bhayangkara: Daftar 25 Pemain Persipura
Tony beserta 14 anggota Exco lainnya hingga saat ini belum menentukan sikap dan memilih untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. "Itu kan baru pengumuman, kami juga belum melihat salinannya seperti apa," tutur Tony kepada Liputan6.com, Kamis (17/3) pagi.
Seluruh anggota Exco PSSI akan mengadakan pertemuan terbatas menyikapi penetepan ini. Namun sesuai mekanisme, rapat baru bisa digelar setelah undangan dan agenda rapat dikirim dua minggu sebelumnya.
Advertisement
"Kalau dianggap perlu, akan ada rapat emergency, 1-2 hari undangan dibuat kalau sudah ada tema yang akan dibicarakan. Keputusan forum rapat bisa dijalankan kalau 2/3 anggota hadir," kata pria yang juga menduduki jabatan sebagai Komite Studi Strategis PSSI itu.
"Sekali lagi, kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Kalau Pak Nyalla sambil menghadapi kasus hukumnya bisa menjalankan federasi dengan baik, kami hormati. Tapi bisa menggunakan haknya bila ingin berkonsentrasi pada kasus tersebut dan mendelegasikan wakilnya di sini," kata Tony.