Menpora Mengaku Belum Terima Salinan Putusan MA soal PSSI

Dalam putusan MA, Kemenpora kalah dari PSSI.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 31 Mar 2016, 21:10 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2016, 21:10 WIB
20160212-Menpora dan Barekraf Perkenalkan Tema Besar Asian Games 2018-Jakarta
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan usai menandatangani MoU revisi Maskot dan Logo Asian Games 2018 bersama Kepala Barekraf Triawan Munaf, Jakarta, (12/2/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung soal penolakan Kasasi soal Surat Keputusan (SK) nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 yang berisi pembekuan PSSI.

"Sampai detik ini saya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung. Kalau saya belum terima, terus saya harus melakukan apa?" kata Imam di kantornya di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Baca Juga

  • Rossi Pernah Juara di Argentina, Lorenzo Enggan Sesumbar
  • Intip Rivalitas Sengit Zidane dan Enrique di El Clasico
  • Philo Armand Pertajam Catatan Waktu

MA menolak Kasasi Menpora untuk meninjau kembali putusan dua pengadilan: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Dua pengadilan itu, PSSI memenangkan gugatan terhadap SK pembekuan tersebut.

MA kemudian menyatakan akan memberikan salinan putusan itu lewat PTTUN dan akan diserahkan ke PSSI maupun Kemenpora. Namun menurut Imam, hingga saat ini dia belum menerima salinan itu.

Karena seperti perintah Mahkamah Agung, petikannya akan diberikan lewat PTTUN dan akan diserahkan kepada dua belah pihak," kata Imam.

"Janjinya itu sejak tanggal 18 Maret kalau nggak salah. Jadi, tolong teman-teman harus kabarkan, sampai saat ini Menpora belum menerima petikan dari Mahkamah Agung," ujar Imam.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya