Liputan6.com, Jakarta - Kelompok 85 meminta seluruh anggota Komite Eksekutif PSSI diganti dengan yang baru dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. yang berlangsung Rabu (3/8/2016) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Kelompok 85 (K85) juga menyatakan sikap terhadap enam agenda dalam KLB PSSI.
Ada enam agenda PSSI dalam pertemuan yang dimulai besok sejak pukul 09.00 WIB. Pertama, pengesahan Hinca Panjaitan sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PSSI menggantikan La Nyalla Mattalitti. Dalam konteks ini, K85 menyatakan sikap setuju pada penunjukkan Hinca.
Baca Juga
"Dalam statuta memang seperti itu, Wakil Ketua Umum yang paling tua yang ditunjuk dan kami pun menyetujuinya," tutur Gusti Randa dalam jumpa pers K85 pada Selasa (2/8) siang di Hotel Borobudur.
Dalam jumpa pers, Gusti Randa, mantan anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco), didampingi oleh Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar, CEO Arema Cronus Iwan Budianto, Ketua Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia GH Sutedjo hingga Manajer Madura United Haruna Soemitro. Mereka mendesak agar 15 anggota Exco harus diganti, bukan sekedar mengisi kekosongan yang ditinggalkan tiga anggotanya.
"Kami menginginkan KLB santun, bermartabat dan menghindari hal-hal bersifat deadlock atau chaos. Karena sejak awal, 3 Mei lalu, tujuan Kelompok 85 adalah perubahan sepak bola yang lebih baik," ucap Gusti.
Dari total 92 anggota K85 yang terdaftar, hanya 17 klub yang hadir dalam pertemuan tadi. Berikut sikap Kelompok 85 jelang KLB PSSI:
1. Setuju pada penunjukkan Hinca Panjaitan sebagai Acting President PSSI hingga Kongres selanjutnya.
2. Menuntut pergantian seluruh anggota Exco, bukan mencari tiga nama yang diperlukan untuk mengisi kekosongan.
3. Mendesak untuk memajukan jadwal KLB selanjutnya. Seperti yang diketahui, FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengabulkan permohonan KLB serta memberi PSSI tenggat pelaksanaan kongres tersebut paling lambat 31 Oktober 2016.
4. Mengawal PSSI agar tidak melanggar electoral code. K85 tetap dalam posisi menunggu hingga saat ini, sebesar apa perubahan dalam electoral code ini.
5. Menyiapkan enam nama untuk menjadi anggota Komite Pemilihan yang diketuai Agum Gumelar.
6. Menyetujui penunjukkan Erick Thohir sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan dan memberikan hak kepada Erick untuk memilih anggotanya.
Advertisement