Soal Lokasi KLB, PSSI: Masih di Makassar

Berulang kali Menpora menegaskan bahwa KLB PSSI harus digelar di Yogyakarta.

oleh Ahmad Fawwaz Usman diperbarui 04 Okt 2016, 22:50 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2016, 22:50 WIB
Azwan Karim
Azwan Karim, Sekjen PSSI, berencana menggelar pertemuan dengan pihak Kemenpora terkait lokasi KLB PSSI 17 Oktober 2016. (Helmi Fithriansyah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Lokasi Kongres Pemilihan PSSI pada 17 Oktober 2016 masih simpang siur, karena Menpora menginstruksikan tempat Kongres di DI Yogyakarta. 

PSSI sudah menunjuk Makassar sebagai tuan rumah. Masalahnya, keputusan mereka tak mendapatkan dukungan dari kepanjangan pemerintah, yakni Kemenpora.

Federasi sendiri telah menyusun agenda KLB pada (17/10/2016) . PSSI telah menentukan tanggal Kongres Pemilihan pada (3/8/2016) lalu di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Berselang beberapa hari, PSSI mengumumkan bahwa rapat Komite Eksekutif (Exco) memutuskan Makassar menjadi tuan rumah Kongres Pemilihan.

Namun rencana PSSI bertolak belakang dengan permintaan Menpora, Imam Nahrawi yang ingin menggelar Kongres Pemilihan di Yogyakarta.  Melalui surat bernomor S 844/MENPORA/IX/2016, Menpora meminta agar KLB PSSI digelar di Yogyakarta. Kalau tidak, Menpora tidak akan menerbitkan rekomendasi KLB PSSI di Makassar. 

"Kami sempat ditegur AFC dan FIFA. Jangan sampai kita kembali ke masalah yang sama. Hingga saat ini, kami masih optimistis kongres digelar di Makassar. Saya masih terus menjalin komunikasi intens dengan Kemenpora. Kami berharap mereka mau menerimanya," kata Azwan Karim, Sekjen PSSI, di SCTV Tower, Selasa (10/4/2016).

Bukan hanya itu, Azwan juga menegaskan akan menggelar pertemuan dengan Gatot S Dewa Broto selaku perwakilan Kemenpora. Setelah pertemuan itu, Azwan menyatakan akan ada pula pertemuan antara Menpora dengan plt Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan.

Mengingat sisa waktu sebelum KLB PSSI begitu sempit, rencana pertemuan tersebut akan coba direalisasikan pada pekan ini. Pasalnya, PSSI akan mengirim undangan kepada para voters selambat-lambatnya 10 hari sebelum waktu KLB PSSI 17 Oktober 2016.

"Bila bicara perpindahan, menurut statuta undangan harus disebarkan paling lambat empat minggu sebelum kongres. Dan, dalam undangan tersebut juga harus tertera waktu dan lokasi."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya