H-1, Batas Waktu Laporan Desain Fairing Baru MotoGP

Otoritas MotoGP meminta peserta musim 2017 mengirim desain sebelum balapan pertama pada 26 Oktober.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Feb 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 20:00 WIB
Yamaha YZR-M1
Yamaha mendesain fairing YZR-M1 seperti winglet. Otoritas MotoGP meminta peserta musim 2017 melaporkan desain fairing baru sebelum sesi balapan pertama di Qatar, akhir Maret mendatang. (Foto: motorsport.com).

Liputan6.com, Tokyo - Direktur Teknis MotoGP Danny Aldridge mengimbau peserta musim 2017 untuk melaporkan desain fairing baru sebelum seri pertama berlangsung di Sirkuit Losail, Qatar, Maret mendatang. Kalau ada tim yang melanggar, otoritas tertinggi kuda besi tidak segan-segan memberikan kartu kuning.

Aldridge berkata ada dua cara yang harus dipatuhi tim selama mereka melaporkan desain fairing baru. Pertama dengan mengirimkan gambar teknis. Adapun cara kedua yakni mengirimkan sampel yang akan digunakan pembalap.

"Saya lebih suka gambar sehingga kami tidak kebanjiran sampel. Tapi semua itu terserah mereka. Jadi saya sudah menegaskan, jika desain benar mereka dapat menggunakannya di lintasan," tegas Aldridge dikutip Crash, Kamis (9/2/2017).

"Kami merekomendasikan kepada semua produsen MotoGP untuk menunjukkan desain fairing baru mereka sebelum balapan pembuka dimulai. Jika desain baru itu muncul di Qatar dan ilegal, maka di mata kami mereka terkena masalah," beber Aldridge.

Lantas kapan batas waktu penyerahan desain fairing baru? Aldridge mengatakan tim peserta balap MotoGP bisa menyerahkan H-1 sebelum sesi latihan bebas pertama dimulai. Dengan balapan di Qatar berlangsung pada 26 Maret, maka deadline jatuh pada 23 Maret.

Ditambahkan Aldridge, paling lambat pukul 17.00 sore waktu setempat. "Saya selalu membebaskan kapan mereka ingin menunjukkan desain fairing baru. Namun, batas waktu resminya tidak boleh lebih dari pukul 17.00 sebelum latihan bebas pertama. Maka saya sarankan mereka melapor sebelum waktu itu," pungkasnya. (David Permana)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya