Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Persib Bandung yang memainkan Michael Essien dan Carlton Cole di laga perdana Liga 1 2017 menimbulkan polemik. Kabarnya, kedua Marquee Player Persib itu belum mengantongi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
BOPI sendiri kabarnya telah memperingatkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) bahwa KITAS adalah hal yang wajib dipenuhi setiap klub Liga 1. Bagi klub yang melanggar akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Usut punya usut, Essien dan Cole belum memenuhi syarat tersebut. Bahkan, BOPI menegaskan secara keseluruhan ada 25 pemain, termasuk Essien dan Cole, dari 11 klub yang juga belum memiliki KITAS.
Baca Juga
Advertisement
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Gatot menjelaskan bahwa Kemenpora ingin bersikap fleksibel. Namun, keputusan terkait permasalahan tersebut ada di tangan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya kira sikap Kemenpora saat ini menunggu jawaban surat yang dikirimkan BOPI kepada pihak Imigrasi. Kalau sudah ada respon baru kami bisa mengambil sikap. Saya tidak tahu, kita jangan berasumsi tenggat waktu. Tapi yang terpenting adalah kepatuhan kepada regulasi," ujar Gatot, Selasa (18/4/2017).
Gatot sendiri berharap segera mendapatkan jawaban atau respon dari pihak imigrasi. Agar segera mendapatkan penjelasan, Gatot juga telah meminta BOPI agar lebih pro aktif.
"Saya tidak ingin berandai-andai, tapi saya sudah minta kepada BOPI agar pro aktif untuk memastikan. Karena terus terang saya baca pemberitaan online bahwa imigrasi mau buka suara, itu sudah hal yang positif ada respon dari mereka," ucap Gatot.
"Intinya kami bukan dalam konteks menghalangi, tapi memang aturan yang berlaku seperti itu. Itu yang perlu saya jelaskan soal KITAS ini," ia menambahkan.
Agar permasalahan selesai, Gatot pun mengaku sudah menghubungi PT LIB untuk mengambil langkah cepat. Gatot mengungkapkan, Kemenpora tak ingin PSSI atau PT LIB dalam kondisi penuh ketidakpastian.