FIFA: MU Tak Bersalah Dalam Transfer Pogba

Manchester United (MU) dinyatakan tak bersalah dalam kasus transfer Paul Pogba.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 21 Jun 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017, 09:00 WIB
Manchester United (MU)
Gelandang jangkar Manchester United (MU) Paul Pogba. (Oli SCARFF / AFP)

Liputan6.com, Manchester - Manchester United (MU) dinyatakan tak bersalah dalam kasus transfer Paul Pogba. FIFA justru menyatakan bakal memproses Juventus dalam transfer pemain asal Prancis tersebut.

"Kami bisa mengonfirmasi bahwa tak ada proses yang dilakukan terhadap Manchester United. Kami mengonfirmasi proses dilakukan terhadap Juventus," tulis pernyataan resmi FIFA seperti dilansir Goal.

Transfer Pogba berada dalam investigasi FIFA setelah ada dugaan kecurangan dalam transfer tersebut. Diduga, ada pihak ketiga yang terlibat dalam transfer Pogba selain MU, Juventus dan agen Pogba, Mino Raiola.

Pogba didatangkan MU dari Juventus pada awal musim ini dengan harga 89 juta pound sterling. Jumlah tersebut membuat Pogba menjadi pemain termahal dunia, menggantikan Gareth Bale.

Dari jumlah tersebut, Raiola meraup 41 juta pound sterling. Raiola sendiri sudah membantah kalau ada pihak ketiga yang terlibat dalam transfer tersebut.

Jika Juventus terbukti bersalah, akan ada hukuman yang bisa berupa sanksi larangan transfer.

Pogba tampil 51 kali bagi MU di musim lalu dan mencetak sembilan gol. Ia mempersembahkan tiga gelar bagi MU yaitu Piala Liga, Liga Europa, dan Community Shield.

Simak video menarik berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya