Messi Tebus Hukuman Penjara dengan Uang 250 Ribu Euro

Messi terkena skandal pajak di Spanyol bersama sang ayah.

oleh Windi Wicaksono diperbarui 07 Jul 2017, 23:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 23:30 WIB
Barcelona, Lionel Messi
Bintang Barcelona, Lionel Messi, merayakan gol yang dicetaknya ke gawang Espanyol pada laga La Liga di Stadion Camp Nou, Barcelona, Minggu (18/12/2016). (AFP/Josep Lago)

Liputan6.com, Barcelona - Penyerang Barcelona, Lionel Messi, menebus hukuman penjaranya dengan membayar denda 250 ribu euro. Messi seharusnya menjalani hukuman penjara selama 21 bulan, tapi ia memilih membayarnya dengan denda.

Seperti dilansir Goal, pemain berjulukan La Pulga ini sebelumnya dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak oleh Pengadilan Spanyol. Putusan itu dikeluarkan pada Juli tahun lalu, namun Messi baru membayar dendanya setahun kemudian.

Pengadilan menjatuhi hukuman penjara untuk Messi selama 21 bulan. Sementara ayah Messi, Jorge Horacio, diganjar sanksi penjara selama 15 bulan.

Berdasarkan hukum yang dipakai di Spanyol, Messi dan ayahnya tidak perlu mendekam di penjara. Vonis di bawah dua tahun membuat keduanya bisa menebus hukuman penjara dengan membayar denda.  

Ini juga merupakan pelanggaran pertama dari Messi selama ia tinggal di Spanyol. Oleh karena itu, pemain asal Argentina tersebuut masih dapat menghirup udara bebas.  

Sementara itu, sang ayah sendiri membayar denda lebih sedikit ketimbang Messi. Jorge Horacio menebus hukuman penjara 15 bulan dengan membayar denda sebesar 180 ribu euro.

Messi diketahui baru menandatangani kontrak baru dengan Barcelona. Ia mengalami kenaikan gaji hingga 565 ribu per pekan sehingga tak akan sulit baginya menebus hukuman penjara dengan uangnya.

Sakskan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya