Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta Komisi Disiplin (Komdis) PSSI meninjau ulang sanksi yang dijatuhkan kepada Persib Bandung terkait aksi koreo bertuliskan "Save Rohingya" dari bobotoh.
Menpora bahkan menyarankan sanksi tersebut dicabut. Pasalnya, apa yang dilakukan bobotoh bukan kejahatan.
Baca Juga
"Sanksi soal koreo "Save Rohingya" dari para Bobotoh itu, saya rasa perlu dipertimbangkan kembali, bila perlu untuk dicabut sanksinya," kata Menpora, Selasa (19/9/2017).
"Masa soal solidaritas kebangsaan untuk kemanusiaan tidak boleh, Presiden saja bantu Rohingya. Kalau mereka melakukan tindakan rasis boleh lah demikian, tapi ini kan tidak," ujar Menpora.
Aksi bobotoh ini, terjadi sebelum laga melawan Semen Padang, Sabtu 9 September 2017 lalu. Bobotoh yang berada di tribun timur Stadion Si Jalak Harupat melakukan aksi koreo bertuliskan "Save Rohingnya".
Advertisement
Aksi itu ditujukan sebagai bentuk kepedulian terhadap etnis Rohingya, yang saat ini tengah mengalami konflik kemanusiaan.
Akibat koreo tersebut, PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib. Klub ini dianggap telah melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI.
Koin untuk PSSI
Selepas sanksi dijatuhkan, para bobotoh melakukan penggalangan dana bertajuk "Koin Untuk PSSI" yang rencananya dilakukan selama kurang lebih 13 hari terhitung mulai Kamis lalu (14/9/2017).
Penggalangan dana tersebut dipusatkan di Stadion Sidolig Bandung serta transfer melalui Rumah Zakat dan laman web Sharehappiness.org.
Petinggi Viking Persib Club (VPC), Yana Umar mengatakan hingga lima hari total uang yang telah terkumpul mencapai Rp 84 juta. Rinciannya, Rp 27 juta dari koin dan Rp 57 juta melalui situs www.sharinghappines.org dari rumah zakat.
Rencananya, jika uang telah terkumpul pihaknya bakal menyerahkan uang sumbangan itu kepada PT Persib Bandung Bermartabat. Kemudian akan diserahkan kepada PSSI dalam bentuk uang koin.(Ant)
Advertisement