PT Liga Persilakan KPK Periksa Cilegon United

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi, pada Jumat (22/9/2017).

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 27 Sep 2017, 10:45 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 10:45 WIB
Logo Liga 2 Liga Indonesia Baru
Logo Liga 2

Liputan6.com, Jakarta - Chief Operating Officer (COO) PT Liga Indonesia Baru, Tigor Shalom Boboy, menuturkan pihaknya mempersilakan pihak berwenang memeriksa keuangan salah satu tim Liga 2, Cilegon United. Hal itu berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana korupsi Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi, ke Cilegon United.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap tangan Tubagus Iman Aryadi pada Jumat (22/9/2017). KPK menduga, Cilegon United) dimanfaatkan untuk sarana memuluskan korupsi dalam proses rekomendasi Amdal yang melibatkan Wali Kota Cilegon.

"Kita serahkan ke pihak berwenang. Secara langsung hal itu tidak ada pengaruhnya ke kompetisi," kata Tigor saat dihubungi Liputan6.com.

Tigor menambahkan, PT Liga hanya berwenang untuk memastikan klub memiliki dana yang cukup untuk menjalani satu musim kompetisi. Namun, PT Liga tidak secara spesifik memastikan sumber dana yang digunakan klub untuk menjalani kompetisi.

"Masalahnya kan dari dulu seperti itu. Itu (kecukupan dana) yang kita pastikan," kata Tigor.

Mengenai dampak penangkapan tersebut ke keikutsertaan Cilegon United dalam kompetisi, Tigor memastikan kalau Cilegon United tetap ikut dalam kompetisi Liga 2.

"Enggak ada. Mereka masih tetap ikut. Kita juga tidak lantas menghubungi mereka setelah adanya hal ini," kata Tigor mengakhiri.

Simak video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya