Jakarta - Komdis PSSI merilis 14 poin sanksi setelah laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018). Sembilan di antaranya merupakan sanksi untuk Persib, sisanya untuk pemain Persija.
Selain menghukum Persib, pemain, dan panpel, suporter yang menjadi pengeroyokan Haringga Sirla juga dijatuhi hukuman berat. Sanksi tersebut tercantum dalam poin empat yang berbunyi:
Baca Juga
Indra Sjafri Sarankan Patrick Kluivert untuk Berdiskusi dengan Pelatih Klub dari BRI Liga 1, Pegadaian Liga 2 dan Liga Nusantara
Media Belanda Laporkan Jika Kevin Diks Diminati Klub Premier League, Persaingan Antara Gladbach dan Wolfsburg
Sergio van Dijk Berikan Tanggapan Positif Perubahan Pelatih Timnas Indonesia
Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 23 September 2018- Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Advertisement
Polrestabes Bandung hingga Selasa (2/9/2018) telah menangkap 14 orang. Delapan di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengungkap fakta bahwa delapan tersangka tersebut tidak memiliki tiket.
Secara institusi, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Persib Bandung juga terusir ke Kalimantan dan laga tanpa penonton hingga akhir musim 2018.
Sumber: Bola.com