Soal Sanksi Larangan Transfer, FIFA Tidak Akan Menunda Hukuman Chelsea

FIFA menilai transfer pemain 18 tahun yang dilakukan Chelsea adalah ilegal.

oleh Ario Yosia diperbarui 09 Mar 2019, 10:35 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 10:35 WIB
FOTO: Tanpa Manchester United, Berikut Deretan Klub Bintang 5 di FIFA 19
Pemain Chelsea berselebrasi. (AFP/Ian Kington)

Liputan6.com, London - FIFA memutuskan tidak akan menunda sanksi larangan transfer yang dijatuhkan kepada Chelsea. Keputusan tersebut diambil sebagai respon pengajuan banding yang dilakukan The Blues terkait dugaan pelanggaran saat merekrut 29 pemain asing berusia di bawah 18 tahun.

Selain Chelsea, sanksi serupa sudah pernah diberikan kepada tiga klub raksasa Spanyol, yaitu Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid. Saat mereka mengajukan banding, proses berlangsungnya sanksi yang diberikan kepada mereka ditunda sampai tercapainya keputusan mengenai penerimaan atau penolakan banding tersebut.

Seperti dilansir dari situs resmi Chelsea, tim asuhan Maurizio Sarri itu telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka merasa terkejut dengan respon yang diberikan oleh FIFA terkait penolakan untuk menunda sanksi larangan transfer yang diberikan kepada tim tersebut saat mereka masih menunggu hasil dari banding yang mereka ajukan.

The Blues merasa diperlakukan tidak adil dibandingkan dengan tiga klub lain yang disebutkan sebelumnya, yang mendapatkan penundaan sanksi larangan transfer saat banding mereka masih belum mendapatkan keputusan terkait penerimaan atau penolakannya.

Saat ini, Chelsea tengah mempertimbangkan langkah lanjutan yang dapat mereka ambil, dan memahami bahwa dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Banding FIFA, mereka memiliki hak untuk mengajukan banding lanjutan kepada Komite Arbitrasi Olahraga (CAS).

Sumber: 90min

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya