Sukses

Penjelasan Joko Driyono Soal Kasus Perusakan Barang Bukti

Pengacara Joko Driyono meyakini mantan Plt Ketum PSSI itu bersih dari kasus pengaturan skor berdasarkan bukti-bukti yang ada di persidangan.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Plt Ketua Umum (Ketum) PSSI, Joko Driyono memberikan kesaksian di babak akhir pemeriksaan di sidang kasus perusakaan barang bukti pengaturan skor. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Kartim Haeruddin SH, MH itu terungkap beberapa fakta baru dari keterangan terdakwa saat menjawab puluhan pertanyaan majelis.

Joko selaku terdakwa menjelaskan,kehadiran Satgas Anti Mafia Bola ke kantor Liga Indonesia di kawasan Rasuna Kuningan adalah dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait perkara tindak pidana pengaturan skor yang dilaporkan manajer Persiba Banjarnegara saudari Lasmi ke kepolisian.

"Karena saya pribadi selaku Plt. Ketua Umum PSSI, juga dimintai keterangan oleh Satgas tentang struktur dan kinerja organisasi di PSSI, hal tersebut terkait salah satu anggota Komisi Disiplin Saudara Dwi Irianto dan anggota Komite Eksekutif PSSI Saudara Johar Lin Eng, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Persibara Banjarnegara," ujar Joko Driyono.

Dia mengaku langsung membalas pesan whatsapp dari direksi PT Liga Indonesia, Kokoh Afiat yang memberitahukan soal kantor Liga Indonesia didatangi Satgas Anti Mafia Bola.

"Saya pun meminta Pak Kokoh untuk datang ke kantor Liga Indonesia agar melayani Satgas dengan sebaik-baiknya. Tetapi kemudian saya tidak mengetahui apakah Pak Kokoh datang ke Liga atau tidak, karena setelah itu komunikasi terputus, sementara saya sedang berada di Abu Dhabi dalam acara AFC,” urainya.

Mengenai perintah terdakwa kepada supir pribadinya untuk memasuki ruangannya guna mengambil barang pribadi milik terdakwa, Joko Driyono pun memberi penjelasan. Dia mengatakan ada dua latar belakang soal itu.

“Yang pertama, dengan informasi yang terbatas yang saya peroleh, saya sama sekali tidak mengetahui bahwa yang diberi police line adalah pintu Liga Indonesia. Yang ada di benak saya adalah pintu ruangan administrasi Komdis dan ruang rapat. Mengingat saat penggeledahan terhadap ruangan Komite Wasit PSSI yang berkantor di salah satu ruangan di kantor Gelora Trisula Dewata di Menara Rajawali, yang disegel hanya ruangan yang ditempati Komite Wasit," kata Joko Driyono.