Trio Legiun Impor Anyar Ungkap Perasaan usai Direkrut Persib Bandung

Persib Bandung mengumumkan amunisi baru pada putaran kedua Shopee Liga 1 2019. Mereka adalah Kevin van Kippersluis, Nick Kuipers, dan Omid Nazari

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Agu 2019, 13:15 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 13:15 WIB
Persib Bandung Shopee Liga 1 2019
Persib Bandung merekrut tiga pemain asing baru untuk putaran kedua Shopee Liga 1 2019. (Bola.com/Adreanus Titus)

Liputan6.com, Bandung - Persib Bandung mengumumkan amunisi baru jelang putaran kedua Shopee Liga 1 2019. Sebanyak tiga pemain anyar akan berseragam Maung Bandung.

Adapun mengenai rincian posisi tiga pemain baru, yakni Kevin van Kippersluis berposisi sebagai second striker. Lalu Nick Kuipers yang beroperasi di lini tengah pertahanan, dan Omid Nazari yang gelandang serang.

Dua pemain anyar Persib, Kevin dan Nick sama-sama menyampaikan isi perasaannya saat berseragam Persib. Hal itu terlihat di akun pribadi Instargram kedua pemain asal Belanda tersebut.

"Terima kasih!! Thank you Persib Bandung! @persib_official 💙💙💙💙💙💙💙💙💙💙," tulis Kevin di akun Instagram @kevinkip11.

Hal serupa juga dilakukan kompatriot Kevin, Nick Kuipers.

"DONE DEAL💙 Very proud and happy to be part of the biggest club in Indonesia!! @persib_official 🐯💙," tulis akun @kuipersnick.

Dalam biodatanya, kedua pemain sudah mencantumkan status mereka sebagai penggawa Persib.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Durasi Kontrak Berbeda

Piala AFC 2019: Persija Jakarta Vs Ceres-Negros
Omid Nazari (kiri) ketika menghadapi Persija Jakarta di Piala AFC. . (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Begitu pula Omid Nazari. Dia juga ikut mengunggah status perpisahan dengan klub lamanya, Ceres Negros FC.

Menurut Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono, durasi kontrak ketiga pemain asing anyar itu berbeda-beda.

"Untuk Nick itu 1,5 tahun, Kevin dan Omid itu 5 bulan plus opsi perpanjangan satu tahun ke depan," kata Teddy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya